klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak, Sediakan Hadiah TV hingga Paket Umrah

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mendampingi Bupati Gresik, dalam acara pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak (Qomar/Klikjatim)
Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mendampingi Bupati Gresik, dalam acara pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak (Qomar/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) makanan dan minuman.

Kegiatan yang digelar di Kafe Koromi pada Selasa (09/12) ini merupakan pelaksanaan periode kedua, setelah periode pertama dilaksanakan pada Juli 2025.

Melalui program ini, wajib pajak yang memenuhi kewajiban secara rutin berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari televisi hingga paket umrah. Program apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata dalam mendukung pendapatan daerah.

“Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut membangun daerah dengan membayar pajak kendaraan, BBNKB, dan pajak restoran secara rutin,” ujarnya.

Bupati Yani menambahkan, momen ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan masyarakat luas agar semakin tepat waktu dan sadar akan pentingnya pajak daerah.

Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada BPPKAD atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun. Pemerintah memastikan berbagai strategi baru akan disiapkan agar tren positif tersebut dapat terus dipertahankan.

Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda: meningkatkan kepatuhan serta menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi tapping box sebagai alat transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan daerah.

Per 9 November 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp957.044.822.834 atau 87,15 persen dari target Rp1.098.185.913.376. Sejumlah jenis pajak seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah melampaui target 100 persen. Untuk PBJT, dari target Rp335,2 miliar, realisasi mencapai Rp306,7 miliar atau 91,51 persen, bahkan PBJT makanan dan minuman tercatat melampaui target.

Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang beroperasi di Kabupaten Gresik, dengan rincian 142 di restoran, 15 di lokasi parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Tahun ini, Pemkab akan menambah 30 unit baru. Melalui dashboard pengawasan real time, teknologi ini diyakini dapat meningkatkan capaian PBJT secara signifikan.

Andhy menegaskan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru menjadi strategi utama, mengingat potensi basis pajak di Gresik masih sangat luas.

Pada periode kedua program apresiasi ini, Pemkab Gresik menyiapkan hadiah berupa 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah. Seluruh hadiah diundi secara transparan dan ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Pemkab Gresik.

Editor :