KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik tahun depan menganggarkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) sebesar Rp20 Miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad menjelaskan anggaran Rp20 Miliar itu hanya Rp10 miliar yang dianggarkan Pemkab Gresik melalui Dinas Pendidikan.
“Sisanya dianggarkan dari Pemprov Jatim,” ujar dia.
Baca juga: Komisi IV DPRD Gresik Geram, Anggaran Perbaikan Sekolah Ambruk Dicoret dalam APBD Perubahan
Nah, Sikap Komisi IV, lanjut Mochammad, memastikan anggaran itu tidak diotak-atik lagi.
Karena menurut dia, hal ini menyangkut kelangsungan pendidikan.
“Baik dari sisi Gurunya maupun murid atau Santri, nah Komisi IV selaku mitra Dinas Pendidikan akan mengawal sampai APBD disahkan,” tandas Anggota Fraksi PKB itu.
Sementara itu, anggota DPRD Gresik lain Syahrul Munir meminta Pemkab Gresik melalui Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terkait data calon penerima BPPDGS tahun depan.
Hal ini dirasa perlu mengingat validasi data pendidikan non formal seperti Madin masih kurang.
“Jangan sampai ada penerima yang tidak valid,” tuturnya.
Perlu diketahui, yang akan menerima BPPDGS dari Pemkab Gresik adalah Guru dan Murid Madrasah Diniyah (Madin), serta Guru Swasta SD atau MI dan SMP atau MTs non sertifikasi.
Jumlah Murid Madin calon penerima dari tingkat awwaliyah mencapai 26.970 Santri. sedangkan tingkat Wustho jumlahnya 8.698 Santri.
Baca juga: DPRD Gresik Soroti Kinerja Tim Anggaran Pemkab yang Tak Maksimalkan DAK dalam KUA-PPAS
Sedangkan Guru Madin Awwaliyah yang akan menerima BPPDGS jumlahnya 854 Guru, dan tingkat Wustho mencapai 272 Guru.
Adapun Guru SD Swasta jumlahnya 386 orang, guru MI 1.159 orang. Sedang guru tingkat SMP 319 orang, sementara MTs 495 Guru.
Jumlah lembaga penerima BPPDGS sendiri rinciannya yakni Madin Awwaliyah 601 lembaga, Madin Wustho 154 lembaga, SD 67 lembaga, MI 368 lembaga, SMP 81 lembaga, MTs 151 lembaga.(yud)