GRESIK – Pihak manajemen RSUD Ibnu Sina nampaknya harus bersabar menunggu pelunasan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab pelunasan tunggakan klaim pembayaran belum bisa dipastikan waktunya.
Hal itu terungkap dalam hearing antara Komisi IV DPRD Gresik dengan BPJS Kesehatan dan RSUD Ibnu Sina, di Kantor Dewan pagi tadi (14/01/2019). Ketika itu, para wakil rakyat meminta kepastian dari BPJS Kesehatan terkait pelunasan.
“Kira-kira tunggakan di RSUD Ibnu Sina yang sudah ditagihkan ini kapan pastinya bisa dicairkan? Sebab pembayaran klaim dari BPJS ini sudah ditunggu oleh pihak rumah sakit,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda saat menanyakan kepada BPJS Kesehatan.
[irp]Kacab BPJS Kesehatan Gresik, dr. Greisthy E.L Borotoding menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti waktu pelunasannya kapan. Yang jelas, semua tunggakan pasti akan dibayarkan kepada RSUD Ibnu Sina. “Untuk waktu pastinya kami tidak bisa mengatakan. Karena menunggu ketersediaan anggaran,” imbuhnya.
Dia pun menerangkan, sistem pembayaran klaim di BPJS Kesehatan bisa dilakukan sampai 2 kali dalam seminggu. Intinya tergantung ketersediaan anggaran yang sudah masuk. “Terkait pembayarannya juga dilakukan secara berurutan sesuai pengajuan,” jelasnya.
Lalu, pihaknya akan melunasi tagihan klaim pembayaran yang diajukan lebih awal. Karena sistem pelunasan penagihan di BPJS Kesehatan mempunyai batas maksimal untuk menghindari denda.
dr. Eisthy menambahkan, untuk kasus di RSUD Ibnu Sina memang terjadi keterlambatan pengajuan tagihan. Seharusnya penagihan dapat disetorkan setiap bulan. Namun kenyataanya untuk tagihan bulan Agustus baru disampaikan bulan November lalu. “Jadi saat ini kami menyelesaikan pembayaran yang sudah jatuh tempo terlebih dulu sesuai urutan pengajuan tagihan,” pungkasnya. (nul/*)