klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pegawai Honorer di Jember Depresi Akibat Gaji Tertunda, Wabup Djoko: Saya Sedih Melihatnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wabup Jember Jenguk Pegawai Honorer yang mengalami depresi akibat tiga bulan tidak gajian. (Istimewa/klikjatim.com)
Wabup Jember Jenguk Pegawai Honorer yang mengalami depresi akibat tiga bulan tidak gajian. (Istimewa/klikjatim.com)

JEMBER | KLIKJATIM.COM – Seorang pria berinisial F, pegawai honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, mengalami depresi akibat gajinya belum terbayar selama tiga bulan. Saat ini, F tengah menjalani perawatan intensif di ruang perawatan RSD dr. Soebandi Jember.

Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mendengar kondisi yang dialami F dan segera menjenguknya pada Kamis malam (20/3/2025). Djoko mengaku prihatin melihat kondisi F yang tampak kesulitan berbicara.

"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga Fahri cepat diberi kesembuhan. Karena dedikasinya bekerja, sampai larut (kepikiran, red). Saya berharap bagi yang lain tetap jaga kesehatan," ujar Djoko saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab Jember, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :

Angin Kencang dan Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Jember, Satu Pemotor Luka Parah

Djoko menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera merealisasikan pembayaran gaji pegawai honorer yang tertunda. Menurutnya, kondisi ini menambah beban psikologis bagi pegawai yang juga memiliki tanggung jawab keluarga.

"Kita dari pemerintah daerah segera merealisasikan apa yang menjadi hak pegawai tadi. Sehingga beban pegawai ini tidak bertumpuk-tumpuk. Sudah kena beban pekerjaan, yo ora duwe duit (tidak punya uang). Juga bertanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga," jelasnya.

Djoko juga menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan koreksi bagi dirinya dan Pemkab Jember. Dia berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga :

Polisi Amankan Kakek di Jember yang Produksi dan Jual Mercon Jelang Lebaran

"Kejadian serupa jangan terulang lagi, semoga diberikan sembuh dan dapat beraktivitas kembali," imbuhnya.

Teman pria berinisial F, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa rekannya itu benar-benar mengalami depresi. Bahkan, F kerap berbicara melantur dan tidak nyambung saat diajak berkomunikasi.

"Dia beneran depresi. Ngomong ngalor ngidul (melantur), nggak nyambung. Dia sebenarnya sudah lolos tes sebagai P3K. Tinggal menunggu pengangkatan. Tapi pengangkatannya kan ditunda tanpa ada kejelasan status dan juga gaji. Gaji yang harusnya diterima sudah tiga bulan ini tidak diterima," ungkapnya.

Kasus ini merupakan dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer sejak Januari 2025. Pemkab Jember hanya memberikan kelonggaran bagi sebagian honorer untuk tetap mengisi absensi kerja, meskipun tidak bekerja sepenuhnya.

F diketahui sebagai tulang punggung keluarga. Menurut temannya, tekanan mental akibat statusnya yang tidak jelas semakin memperparah kondisinya.

"Padahal dia tulang punggung keluarga. Masih muda, usia 28 tahun mungkin. Karena beban mental dianggap sebagai pengangguran. Jadi itu (depresi, red)," katanya.

Rekan kerjanya juga menyebut bahwa perilaku F di grup WhatsApp kantor semakin menunjukkan tanda-tanda gangguan mental.

"Di WAG (aplikasi WhatsApp) kantor, dia keluar masuk. Diajak ngobrol, malah seperti ceramah agama," tambahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 13 ribu pegawai non-ASN di Jember yang gajinya belum cair sejak awal Januari 2025. Selain itu, jenjang karier mereka pun belum memiliki kejelasan.

Padahal, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui surat nomor 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025 telah mengizinkan pembayaran gaji pegawai non-ASN dari belanja jasa pemerintah daerah.

Namun, pencairan gaji masih tertahan karena DPRD Jember membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non-ASN. Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga membentuk satuan tugas (Satgas) non-ASN untuk mencermati kembali data kepegawaian.

Sampai saat ini, baik Pansus DPRD maupun Satgas Pemkab Jember belum menghasilkan keputusan terkait pembayaran gaji non-ASN.

Djoko Susanto pun mengambil langkah untuk mendorong percepatan pencairan hak pegawai honorer di Jember.

"Saya segera membuat nota dinas dan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk memperlancar proses pencairan hak-hak pekerja honorer," tandasnya. (hat/fiq)

Editor :