KLIKJATIM.Com I Gresik - Pengusaha jasa transportasi di Gresik Jawa Timur AF berhasil diseret aparat kepolisian Polsek Panceng Gresik. Warga Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik ini dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengrusakan. Korbanya, Anidah yang lain istri sirinya.
[irp]
Kanitreskrim Polsek Panceng, Ipda Moh Dawud menjelaskan AF berhasil ditangkap di salah satu warung kopi Desa Tlogosadang Kecamatan Panciran Kabupaten Lamongan. Pada Jumat, (6/11/2020) sekira Pukul 17.00 WIB. "Kami telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan terkesan menghindar," kata Dawud, Minggu (8/11/2020)..
Kasus penganiayaan dan pengrusakan ini terungkap setelah Anidah membawanya ke meja kepolisian. Kejadianya, pada Kamis, (22/10/2020) 2020 sekitar Pukul 10.30 WIB. Korban mulanya bersama pria bernama Sugianto dan anaknya Indah Sofia Labibah. Mereka duduk didalam ruang tamu di rumah korban.
Tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan. Lalu menendang kursi yang saat itu diduduki oleh korban. "Hingga rusak dan patah pada bagian pegangan kursi," kata Kanitreskrim Polsek Panceng, Ipda Moh Dawud.
Selanjutnya pelaku mengambil patahan kursi tersebut dan memukulkannya sebanyak 3 (tiga) kali ke bagian kepala korban dan 2 (dua) ke bagian punggung korban. Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membanting jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca.
Setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Korban ditinggal begitu saja dengan menderita luka memar pada bagian kepala atas dan punggung bagian kiri. "Atas peristiwa ini korban melaporkan, selanjutnya kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Dawud.
Menindaklanjuti laporan korban, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Satu kursi kayu dalam kondisi rusak, dua patahan kursi kayu panjang 40 cm dan satu buah kursi plastik serta serpihan kaca. "Pelaku dikenakan pasal penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dan 406 KUHP," pungkas Daud. (hen)
Editor : Redaksi