klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kurang dari 24 Jam! Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Panceng Dibekuk Polisi

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya

KLIKJATIM.Com | Gresik  -Satreskrim Polres Gresik melalui Tim Macan Giri bergerak cepat menangani kasus tawuran berdarah yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Pelaku pembacokan berinisial S berhasil diamankan kurang dari sehari setelah insiden.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Arya, informasi keberadaan tersangka diterima polisi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.40 WIB. Saat itu, S diketahui berada di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan. Petugas segera melakukan pengejaran dan menangkapnya pada Sabtu dini hari.

“Langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait motif pembacokan, Arya menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Peristiwa tersebut bermula dari patroli sahur yang dilakukan sekelompok pemuda Desa Campurejo pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat melintas di depan sebuah tempat biliar dan kafe, mereka berpapasan dengan pemuda Desa Banyutengah.

Awalnya, kedua kelompok terlibat aksi saling lempar bom air yang kemudian berlanjut dengan cekcok mulut. Situasi semakin memanas hingga berujung bentrokan fisik.

Kelompok Campurejo sempat mundur dari lokasi. Namun, rombongan Banyutengah mendatangi mereka sehingga tawuran kembali pecah. Dalam kericuhan tersebut, seorang pemuda Banyutengah mengeluarkan senjata tajam dan melukai dua orang lawannya.

Dua korban dari Desa Campurejo, yakni Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka bacok. Wahyu harus mendapatkan perawatan di RS Ibnu Sina akibat luka di bagian perut, sedangkan Moh. Ruhul dirawat di Puskesmas Panceng.

Editor :