KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Setelah tembok penahan tanah Jembatan Glendeng yang menguhubungkan Kabupaten Bojonegoro dan Tuban ambrol, jembatan ditutup selama satu minggu ke depan. Selain roda dua dilarang melintas di atas jembatan tersebut.
[irp]
Keputusan itu setelah dilakukan rapat bersama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban, Polres Tuban, Polres Bojonegoro, Bakorwil Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro serta pemerintah dan aparat di Kecamatan Soko, Tuban. Di antara keputusannya, seluruh kendaraan roda empat dialihkan melewati Jembatan Kaliketek.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, mengatakan meskipun kondisi jembatan terlihat masih memungkinkan untuk kendaraan kecil, namun dengan mempertimbangkan resiko dan langkah antisipatif, maka Jembatan Glendeng akan ditutup selama tujuh hari.
"Mulai hari ini ditutup hingga seminggu dan mulai jam 18.00 WIB seluruh kendaraan roda 4 dilarang melintas," katanya, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, selama masa penutupan akan dilakukan pengkajian tim gabungan dari PUPR Kabupaten Tuban dan Provinsi Jawa Timur untuk dianalisa kekuatan jembatan.
Heru Sudjio menambahkan, rekomendasi dan hasil pengkajian oleh tim akan digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya apakah penutupan berlanjut atau kendaraan kecil bisa diizinkan untuk lewat.
"Meskipun penutupan total dimulai jam 18.00 WIB, namun kendaraan yg bermuatan sudah dialihkan mulai tadi pagi dan terus berlanjut," pungkasnya
Untuk sementara arus lalu lintas yang dari Bojonegoro menuju ke wilayah Tuban di alihkan ke Jembatan Kaliketek begitupun juga kendaraan dari Tuban menuju Bojonegoro. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah