KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Satreskrim Polres Bojonegoro mulai bergerak menyelidiki dugaan praktik aborsi ilegal yang disinyalir melibatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro. Penanganan perkara sensitif tersebut resmi memasuki babak baru setelah berkas pelimpahan diterima oleh aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ketiga oknum nakes yang diduga kuat terlibat tersebut masing-masing bertugas di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, serta salah satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah Bojonegoro.
Sementara itu, korban diketahui berinisial M (19), seorang remaja asal Kecamatan Sukosewu. Kasus ini seketika mencuat dan menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa korban saat ini dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit umum daerah. Kondisi memprihatinkan tersebut diduga kuat berkolerasi langsung dengan dampak dari praktik aborsi yang tengah diusut polisi.
Di samping itu, sempat berembus kabar di kalangan masyarakat bahwa ketiga nakes tersebut sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian namun kemudian dilepaskan kembali. Kendati demikian, isu miring tersebut langsung ditepis oleh pihak penyidik.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan resmi terkait penanganan perkara dugaan aborsi tersebut. Saat ini, korps baju cokelat tengah fokus melakukan serangkaian penyelidikan awal.
“Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikannya,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Saat disinggung mengenai rumor bahwa para terduga pelaku sempat diamankan lalu dilepaskan, AKP Cipto menegaskan dengan tegas bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro sama sekali belum pernah menyentuh atau menangani perkara tersebut sebelum adanya pelimpahan resmi pada Rabu (3/6/2026) kemarin.
“Kami belum pernah menangani sebelumnya, pelimpahan perkaranya baru resmi kami terima kemarin,” katanya meluruskan informasi yang simpang siur.
Mantan perwira di jajaran Polda Jatim ini menambahkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap ketiga tenaga kesehatan yang namanya terseret dalam pusaran kasus ini. Langkah tersebut diambil guna membedah secara mendalam kronologi, peran masing-masing, serta fakta-fakta hukum di lapangan.
“Ketiga nakes yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini pasti akan kami panggil untuk diperiksa secara intensif,” pungkasnya.
Pihak Polres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, serta tidak mengembangkan spekulasi liar yang belum teruji kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dan proses hukum masih terus bergulir sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Fatih