KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Persoalan ganti rugi pembangunan Bendungan Karangnongko kembali menjadi perhatian. Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, mendatangi DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan berbagai tuntutan yang dinilai belum terpenuhi dalam proses pembebasan lahan dan pemberian kompensasi proyek strategis nasional tersebut.
Aspirasi warga disampaikan dalam audiensi gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Bojonegoro yang dipimpin Ketua Komisi D, Amin Tohari, bersama sejumlah instansi terkait.
Amin Tohari mengatakan, terdapat enam poin tuntutan yang disampaikan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait agar dapat ditemukan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan warga maupun pelaksanaan proyek.
"Pada Desember tahun lalu pemerintah daerah telah menyalurkan dana kerahiman. Namun masyarakat menilai bantuan tersebut masih belum memenuhi harapan mereka," ujar Amin, Kamis (23/7/2026).
Salah satu tuntutan utama berasal dari Kelompok Tani Hutan (KTH) yang selama ini mengelola kawasan hutan melalui skema kerja sama antara Lembaga Desa Hutan (LDH) dan Perum Perhutani.
Ketua KTH Margo Tani, Panuri, menjelaskan bahwa pihaknya meminta pembayaran hak bagi hasil produksi tanaman jati sebesar 25 persen dari 6.989 pohon. Selain itu, warga juga menuntut pembayaran terhadap 866 pohon jati yang berada di lahan garapan masyarakat karena hingga kini belum dilakukan proses penilaian maupun pembayaran.
Warga juga meminta penyesuaian nilai biaya pengganti pembersihan lahan (land clearing) yang dinilai belum sesuai ketentuan. Selain itu, mereka menuntut ganti rugi atas tanaman pertanian seperti jagung, padi, dan singkong yang rusak akibat aktivitas proyek sebelum memasuki masa panen.
Tuntutan lainnya mencakup kompensasi atas hilangnya mata pencaharian karena lahan tidak lagi dapat dimanfaatkan, penggantian biaya mobilisasi dan gubuk kerja yang terdampak proyek, serta penilaian dan pembayaran ganti rugi terhadap tanaman keras multiguna (Multi-Purpose Tree Species atau MPTS) yang berada di kawasan terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko.
Editor : Abdul Aziz Qomar