klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bikin Resah Kampung, Warga Bojonegoro Gerebek Pasangan Kumpul Kebo

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Pasangan kumpul kebo saat diarak di jalan usai digerebek warga Dusun Gempol, Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem
Pasangan kumpul kebo saat diarak di jalan usai digerebek warga Dusun Gempol, Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Keresahan warga Dusun Gempol, Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, berujung pada diamankannya sepasang pria dan wanita ke Polsek Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diduga tinggal serumah tanpa adanya kejelasan status hubungan di mata warga.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (9/7/2026) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala Dusun Gempol Sakirno bersama Ketua RW Sulaiman dan Ketua RT Hartono mendatangi rumah seorang perempuan yaitu MK (39) untuk meminta klarifikasi terkait seorang pria yang disebut kerap menginap di rumahnya.

Namun, pria tersebut tidak bersedia menunjukkan identitas kepada perangkat desa. Sikap itu memicu keresahan warga hingga akhirnya sejumlah warga mendatangi rumah MK dan membawa pasangan tersebut ke Polsek Kedungadem untuk dilakukan klarifikasi.

Belakangan diketahui pria tersebut bernama ABH (42), warga yang sesuai KTP beralamat di Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku saat ini berdomisili di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Desa Tumbrasanom menggelar mediasi di balai desa pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam mediasi itu terungkap ABH mengaku telah menikah secara siri dengan MK pada 29 Maret 2026 di Desa Jamberejo. Sementara itu, MK diketahui masih menjalani proses gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Belum lama setelah mediasi, pasangan tersebut kembali menjadi sorotan. Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB kemarin, warga bersama perangkat desa melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Tumbras Regency, Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, setelah muncul dugaan keduanya kembali berada bersama dan membawanya ke Polsek setempat.

Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian menerima pasangan itu setelah diantar warga untuk dilakukan klarifikasi terkait identitas dan status hubungan keduanya.

"Setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi bersama pemerintah desa serta pihak terkait, situasi berlangsung kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan penyelesaian secara baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar AKP Mat Suiswanto saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum maupun musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa dan aparat berwenang sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Editor :