klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ketua DPRD Gresik Menghadap BK, Jelaskan Penanganan Aspirasi Pedagang Semambung yang Ditertibkan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Muhammad Ainul Yaqin. (Dok/Klikjatim)
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Muhammad Ainul Yaqin. (Dok/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menghadap ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Kamis (4/6/2026), untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penanganan aspirasi pedagang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kehadiran Syahrul di hadapan BK yang diketuai Muhammad Ainul Yaqin tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait insiden adu mulut antara dirinya dan sejumlah pedagang beberapa waktu lalu. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Usai memberikan keterangan, Syahrul mengatakan dirinya telah menyampaikan kronologi lengkap kejadian sekaligus menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan oleh Badan Kehormatan.

"Siang ini saya menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Pak Muhammad Ainul Yaqin, untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral beberapa waktu lalu sekaligus menyerahkan data yang diperlukan," ujarnya.

Menurut Syahrul, seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Gresik untuk dilakukan kajian sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Gresik juga telah menindaklanjuti aspirasi para pedagang secara resmi. Pada 26 Mei 2026, DPRD telah menyampaikan permohonan kompensasi yang diajukan pedagang terdampak kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Kami sudah menyampaikan aspirasi pedagang secara resmi dan tertulis. Selanjutnya keputusan berada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif," katanya.

Syahrul Munir saat menyampaikan usulan pedagang semambung terkait permintaan kompensasi atas penertiban lapak kepada Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftachul Rachman. (Dok)Syahrul Munir saat menyampaikan usulan pedagang semambung terkait permintaan kompensasi atas penertiban lapak kepada Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftachul Rachman. (Dok)

Syahrul berharap persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

Ia menegaskan bahwa DPRD Gresik telah memfasilitasi aspirasi pedagang sejak sehari setelah penertiban dilakukan pada 8 April 2026. Bahkan sebelum penertiban berlangsung, DPRD disebut telah memberikan rekomendasi agar pelaksanaan penertiban ditunda. Namun, penertiban tetap dilaksanakan oleh aparat gabungan.

Sehari setelah penertiban, DPRD Gresik menggelar audiensi yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama perwakilan pedagang. Pertemuan tersebut membahas upaya normalisasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom sekaligus mencari solusi bagi pedagang yang terdampak.

Audiensi lanjutan kembali digelar pada 20 April 2026 dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ngopidisik. Dalam forum tersebut, DPRD menawarkan sejumlah alternatif solusi, mulai dari penyediaan lokasi usaha baru di aset milik Pemkab Gresik yang dikelola pihak ketiga, bantuan sosial berupa beras, fasilitasi akses permodalan melalui Bank Gresik, hingga bantuan pribadi dari Ketua DPRD kepada pedagang terdampak.

Sementara itu, pada 19 Mei 2026, sejumlah pedagang kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik saat lembaga legislatif tersebut tengah menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya menemui Ketua DPRD secara langsung. Namun, Syahrul akhirnya menemui para pedagang dan kembali menjelaskan berbagai opsi solusi yang sebelumnya telah dibahas dalam audiensi.

Terkait video yang beredar di media sosial, Syahrul menilai tayangan tersebut tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa karena hanya menampilkan potongan singkat dari rangkaian kejadian yang berlangsung.

DPRD Gresik menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya memfasilitasi dialog dan mencari jalan keluar bagi para pedagang terdampak penertiban. Adapun keputusan akhir terkait berbagai usulan yang disampaikan berada pada kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Editor :