klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran, Dishub Lamongan Siapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan resmi menggandeng Bank Jatim Cabang Lamongan untuk meluncurkan layanan pembayaran retribusi parkir secara nontunai berbasis QRIS.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan resmi menggandeng Bank Jatim Cabang Lamongan untuk meluncurkan layanan pembayaran retribusi parkir secara nontunai berbasis QRIS.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan terkait penyediaan layanan jasa keuangan penerimaan tarif retribusi pelayanan parkir secara nontunai. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jumat (31/7/2026).

Skema pembayaran digital berbasis kode QRIS ini disiapkan untuk diterapkan di seluruh titik parkir resmi yang berada di bawah naungan pengelolaan Dishub Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang hadir menyaksikan proses penandatanganan kerja sama tersebut menegaskan bahwa langkah digitalisasi sistem pembayaran ini merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pendapatan daerah.

"Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir memakai QRIS. Harapannya, dengan digitalisasi ini pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat karena pembayarannya lebih akurat, akuntabel, dan pelayanannya semakin baik. Praktik fraud serta kecurangan juga dapat terminimalisir," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut, Jumat (31/7/2026). 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa penerapannya merupakan bentuk transformasi tata kelola layanan publik guna menjaga tingkat kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi petugas parkir dari potensi penyalahgunaan penerimaan retribusi.

Dianto membeberkan, pada tahap awal skema pembayaran nontunai ini rencananya akan diberlakukan di sekitar 43 titik parkir yang tersebar di wilayah perkotaan Kecamatan Lamongan serta Kecamatan Babat.

"Kami yakin bahwa kami dan petugas kami siap secara keseluruhan untuk mensukseskan ini. Ini bagian dari amanah yang diberikan kepada petugas parkir agar berjalan baik, sekaligus meminimalisir hal yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun mengurangi kebocoran PAD," terang Dianto.

Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Jatim Cabang Lamongan, Bindan Seno Aji, menyampaikan bahwa inovasi pembayaran digital ini akan mempermudah alur transaksi masyarakat secara cepat, presisi, dan aman.

"Pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini dapat termonitoring serta dievaluasi secara real time. Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan terus berjalan menjelang agenda grand launching yang dijadwalkan secara resmi pada 10 Agustus mendatang," pungkas Bindan.

Editor :