klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gresik Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Awal Januari 2021

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresiik Sambari Halim Radianto bersama Forkopimda melaksanakan rapat persiapan uji coba sekolah tatap muka di Kabupaten Gresik.
Bupati Gresiik Sambari Halim Radianto bersama Forkopimda melaksanakan rapat persiapan uji coba sekolah tatap muka di Kabupaten Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyiapkan diri untuk menggelar sekolah tatap muka jika pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sudah memberikan lampu hijau. Jika persetujuan itu turun, kegiatan sekolah tatap muka di Kabupaten Gresik akan dimulai 4 Januari 2021.

[irp]

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik tentang Persiapan Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19, Senin (2/11/2020). Rapat ini mempersiapkan peraturan jika pemerintah pusat memerintahkan untuk membuat peraturan program tatap muka. Sehingga saat persetujuan itu turun maka Kabupaten Gresik sudah siap melaksanakan dan siap untuk diajukan ke pemerintah maupun dinas terkait.

Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dalam pelaksanaan Perbup Sekolah Tatap Muka, kegiatannya bisa dimulai tanggal 4 Januari 2021. Untuk itu dia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk menekan angka kasus covid. Pasien Covid-19 yang saat ini berjumlah 130 diminta untuk ditingkatkan kesembuhan tiap minggunya mencapai 20 orang.

"Sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan dan syukur-syukur untuk angka kematian zero atau nol. Kita juga akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Pusat tentang persiapan penerbitan Perbu Sekolah tatap Muka," kata Bupati Gresik.

Kepada pihak sekolah, Bupati Sambari menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang sesui protokol kesehatan. Apabila guru pengajar yang berdomisili di luar Gresik agar bisa berdomisili di Gresik dan sistemnya wajib. Selanjutnya jadwal pembelajaran dibagi menjadi 2 kelompok pembelajaran. Masing-masing kelompok berdurasi tiga jam, dimulai Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

"Untuk tanggung jawab terkait pelaksanaan Perbup Gresik tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, Satgas Covid-19 maupun dinas terkait," jelas Sambari Halim Radianto.

Untuk pelaksanaan sosialisasi Perbup Sekolah Tatap Muka akan dilaksanakan mulai 16 November 2020 hingga 25 November 2020. Juga dilakukan monitoring kesiapan sekolahan dan minggu pertama penerapan sekolah uji coba pembelajaran tatap muka. Sedangkan 4 Januari 2021 pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka.

Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Markus mendukung penerbitan Perbup Gresik terkait sekolah tatap muka. "Dengan adanya Perbup ini sangat luar biasa dan positif, tergantung dalam monitoring pelaksanaannya," kata Markus.

Hal senada disampaikan Kepala Dispendik Gresik, Mahin. Dia mengungkapkan, dengan adanya Perbup sekolah tatap muka ini, untuk sementara tidak diterapkan ke dalam proses pembelajaran dalam pendidikan PAUD maupun Pendidikan TK. Sebab, berbeda dalam pembelajarannya. (hen)

Editor :