KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya tahun anggaran 2019 pada Jumat, (30/10/2020). Hasilnya, dari total 7.422 pelamar, sebanyak 698 orang dinyatakan lolos dan 7 formasi kosong.
[irp]
Ini berdasarkan pengumuman Nomor: 810/9712/436.8.3/2020 tentang hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya tahun 2019.
Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKD Kota Surabaya, Hendri Rahmanto mengatakan, informasi hasil seleksi akhir CPNS dan mekanisme selanjutnya telah diumumkan di laman https://surabaya.go.id. Dari jumlah 705 formasi yang dibuka, sebanyak 698 peserta dinyatakan lolos dalam seleksi kali ini.
“Jadi sudah kita umumkan lewat laman surabaya.go.id. Sudah kita publish dan kami sudah mendapatkan respon balik dari para pelamar. Pengumuman mulai kemarin tanggal 30 Oktober serentak seluruh Indonesia,” kata Hendri, Sabtu (31/10/2020).
Kemudian bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, panitia masih memberikan batas waktu selama 3 hari apabila ingin menyanggah terkait hasil penilaian. Peserta diberikan waktu untuk melakukan sanggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id terhadap hasil seleksi CPNS paling lambat pada Selasa, 3 November 2020 pukul 23.59 WIB.
“Tentunya yang menanggapi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena yang mengelola nilai BKN. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS Kota Surabaya dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat,” tambahnya.
Sementara itu, bagi peserta yang lolos, selanjutnya berhak melaksanakan pemberkasan secara elektronik di laman https://sscn.bkn.go.id hingga batas waktu 15 November 2020.
Sesuai ketentuan yang sudah dibuat BKN, apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak melaksanakan kewajibannya melakukan pemberkasan hingga 15 November 2020 atau batas waktu yang ditentukan, maka dia dianggap mengundurkan diri atau gugur.
“Untuk kelengkapan pemberkasan itu maksimal tanggal 15 November 2020, harus sudah dilengkapi. Karena kami dari instansi juga menyampaikan pemberkasan ke BKN,” pungkasnya.
Dari 698 jumlah peserta yang lolos seleksi akhir CPNS itu terdiri dari beberapa bidang. Rinciannya yakni, tenaga guru 428 formasi, kemudian tenaga kesehatan 170 formasi, dan tenaga teknis ada 100 formasi.
Sedangkan untuk jumlah formasi yang kosong terdapat 7 formasi. Terdiri dari, 1 formasi D-III Refraksionis Optisien (Pelaksana/ Terampil-Refraksionis). Lalu, 1 formasi D-III Kearsipan (Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum) dan 5 formasi D-III Kearsipan (Pranata Kearsipan). (bro)
Editor : Redaksi