klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lanjut Terus, Kasus KDRT Anggota DPRD Bojonegoro Dilimpahkan ke Kejaksaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Moch Rozi (39) anggota DPRD Bojonegoro telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

[irp]

Kasatresrikrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, berkas penyidikan kasus ini telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari.

“Kasus ini sudah pada tahap satu. Artinya berkas sudah dilimpahkan ke Kejari, selanjutnya menunggu saja hasil pemeriksaan berkas dari jaksa” katanya saat dikonfirmasi klikjatim,com, Rabu (28/10/2020).

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait kasus yang melibatkan rekan kerjanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kasus ini telah ditangani Polres Bojonegoro.

"BK tidak bisa bersikap apa apa, karena masih dalam proses hukum," kata politisi yang akrab disapa Susi.

Susi menambahkan, BK bisa mengambil keputusan pasti jika dalam kasus ini telah ada keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan.

“Sabarlah kita ikuti aja,” cetusnya.

Dikathui, Rozi dilaporkan ke Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan KDRT terhadap AS istrinya sendiri, Senin (21/9/2020). Kemudian, polisi menetapkan politisi PKB itu sebagai tersangka pada Selasa (6/10/2020). (mkr)

Editor :