Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dalam penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangkalan.
Terdapat 27 pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi, terdiri dari 22 teguran lisan, 4 administratif, dan 1 tertulis atas nama H. Maron (55) Alamat Desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Empat pelanggar prokes disanksi tegas oleh pihak kepolisian dengan mengamankan identitas diri yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di depan terminal Bangkalan Desa Bilaporah Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
“Ini dilakukan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),”ujar Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arif DJ Selasa (27/10/2020).
Kegiatan itu diikuti oleh Polres Bangkalan, Kodim 0828, dan Satpol PP Bangkalan, dan tidak terdapat sanksi sosial.(bro)
Editor : Suryadi Arfa
Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Diselidiki, Kejari Surabaya Bidik Dugaan Pemasangan Fiktif
Proyek pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah dengan total pagu anggaran sekitar Rp2,3 triliun tengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.…
Kanopi Ambruk Saat Karnaval Sound Horeg di Jember, Warga Tewas Seketika
Seorang warga berinisial S (57) meninggal dunia setelah tertimpa kanopi sebuah apotek karnaval dan parade sound horeg di Desa Wringinagung, Jember…
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu dan Pasangan, Pemicu Bikin Geleng Kepala
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Pasangannya, Dua Tersangka Ditangkap MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan…
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi…
Laga Uji Coba, Persela Tundukkan PSPS Pekanbaru 1 : 0 di Stadion Surajaya Lamongan
Persela Lamongan berhasil menundukkan tamunya PSPS Pekanbaru dengan skor tipis 1-0 dalam laga uji coba di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu malam 29 Agustus 2026…
Koki MBG di Tuban Peras Karyawati SPPG Ancam Sebar Video Syur Perselingkuhan ke Medsos
Putus Cinta Berujung Mencekam, Koki MBG di Tuban Ditangkap Usai Peras Mantan Kekasih Rp15 Juta TUBAN — Hubungan asmara yang berawal dari tempat kerja berakhir…