Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dalam penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangkalan.
Terdapat 27 pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi, terdiri dari 22 teguran lisan, 4 administratif, dan 1 tertulis atas nama H. Maron (55) Alamat Desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Empat pelanggar prokes disanksi tegas oleh pihak kepolisian dengan mengamankan identitas diri yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di depan terminal Bangkalan Desa Bilaporah Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
“Ini dilakukan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),”ujar Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arif DJ Selasa (27/10/2020).
Kegiatan itu diikuti oleh Polres Bangkalan, Kodim 0828, dan Satpol PP Bangkalan, dan tidak terdapat sanksi sosial.(bro)
Editor : Suryadi Arfa
Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Rozin Dorong NU Jadi Kekuatan Masyarakat Sipil
Menjelang Muktamar NU ke-35, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin terus memperkuat komunikasi dengan jajaran Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah.…
Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional
KLIKJATIM.Com | Malang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong sekolah-sekolah taruna di Jawa Timur untuk terus berkembang sebagai pusat…
Dukun Cabul di Gresik Pedayai Korban Saat Berobat
Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.…
Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen
KLIKJATIM.Com | Gresik – Momen empat dekade lebih perjalanan jaringan Santika Indonesia Hotels & Resorts dirayakan secara istimewa. Memasuki usia ke-45 tahun,…
Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
KLIKJATIM.Com | Lombok Timur – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kesiapan tenaga kerja di sektor pariwisata melalui pelatihan Tailor Made…
7,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Jember, Jawa Timur Catat 1.969 Penindakan
KLIKJATIM.Com | Jember – Sebanyak 7.425.928 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo dimusnahkan. Jumlah t…