klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Pocong Ini Tidak Percaya Janji PDAM Soal Bantuan CSR

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga Desa Sumber Pocong Bangkalan saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan.
Warga Desa Sumber Pocong Bangkalan saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan.

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Sejumlah warga Desa Pocong, Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan kembali menagih janji bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangkalan yang tak kunjung disalurkan.  Mereka menilai BUMD milik Pemkab Bangkalan ini tidak memberi kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat Bangkalan.

[irp]

"Permintaan masyarakat terhadap  kewajiban CSR itu bukan tanpa alasan karena pada 2019 PDAM Kabupaten Bangkalan mendapatkan keuntungan sekitar 1,9 milliar. Sejak berdiri 1928 PDAM ini tidak memberikan kontribusi sama sekali terhadap masyarakat sekitar. Bahkan hanya berjanji, namun hingga saat ini tidak ditaati dan tak ada realisasi," kata Risang Bima Wijaya  Koordinator Warga Pocong.

Dikatakan, PDAM harusnya memberikan kontribusi dengan membangun infrastruktur jalan. Sebab, jalan yang dilalui pipa PDAM di Sumber Pocong sudah rusak. Kemudian Penerangan Jalan Umum (PJU) juga tidak memadai.  Warga Pocong juga mengeluhkan pipa PDAM Sumber Pocong yang melewati sawah dan pekarangan milik warga setempat. Itu sudah terjadi puluhan tahun namun hingga kini tidak ada perhatian tegas dari pemerintah setempat. “Jika rusak, nanti warga yang kena imbasnya, karena itu fasilitas negara," ujar pemilik Rumah Advokasi Rakyat (RAR).

Menanggapi keluhan warga Pocong itu, ketua komisi B DPRD kabupaten Bangkalan Moh Rokip menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap PDAM terkait CSR yang dikeluhkan oleh warga Pocong dan agar duduk bareng pada pertemuan selanjutnya. “Kita akan menegaskan kepada PDAM,” ujarnya Jumat (23/10/2020).

Dijelaskan pula oleh pria kelahiran Bangkalan itu,  bahwa pihaknya pernah melakukan pemanggilan terhadap direktur utama (Dirut) PDAM Bangkalan dan menanyakan terkait kewajiban CSR yang harus disalurkan terhadap masyarakat desa Pocong. “Dia menjawab pernah memberikan CSR,” imbuhnya.

Lanjut Rokip, nanti akan ketahuan siapa yang benar saat duduk bareng antara PDAM dengan warga pocong, secepatnya pihaknya akan melakukan pemanggilan. “Kita masih menunggu jadwal takut bentur dengan kegiatan yanglain,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Bangkalan Abdul Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan CSR terhadap  warga desa Pocong Kecamatan Tragah dan juga pihaknya sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan.  “Ya nunggulah nanti, itu kan harus dipelajari dulu. Aturan mainnya itu loh gak langsung tiba-tiba, wong dia  baru minta dapat 2 bulan kok (Juli 2020). Karena baru kali PDAM melaksanakan itu (CSR) jangan kwartir pasti dilakukan, saya sudah dapat nama-nama dari kepala desa dan camat,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh KLIKJATIM.Com Bangkalan.

Dijelaskan pula oleh Abdul Rasyid terkait warga desa Pocong yang tidak pernah menerima CSR dari perusahaan plat merah itu. Bahwa terkait CSR tidak diminta pun pihaknya akan memberi. Namun tergantung, kalau perusahaan pada waktu itu rugi masak mau diberikan. ”Di peraturan daerah keuntungan bersih yang diberikan, sekarang mumpung saya ada keuntungan saya bagi. Cuman waktunya kan tinggal nunggu saja masak gak mau nunggu wong sebentar kok,” tandasnya. (bro)

Editor :