KLIKJATIM.Com | Lamongan—Aksi Eko Irianto alias El (55) warga Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang meniru aksi pencurian di TV gagal. Sebaliknya, aksi pelaku justru ketahuan warga di Pasang Sendangrejo, Ngimbang, Lamongan.
[irp]
Pelaku mengaku baru pertama kali ini mencuri. Dia ingin memperagakan aksi pencurian hasil tutorialnya belajar dari TV. Pasar Sendangrejo dipilih pelaku sebagai lokasi pencurian. Maklum, setiap dini hari di pasar tersebut sudah berjubel penjual dan pembeli.
Sebagaimana materi yang dipelajarinya dari aksi pencurian di TV, pelaku telah menyiapkan kunci untuk membobol. Pria yang setiap hari bekerja sebagai penunggu alat berat ini kemudian standbay di halaman pasar menunggu target.
"Saya belajar di tv dari berita pencurian, bentuk kuncinya gimana, terus saya bikin sendiri," aku El di Mapolres Lamongan.
Target pelaku mengarah ke motor Honda Vario 150 S 6494 JAL milik Siti Kamiah (40) warga Sendangrejo. Sekitar pukul 04.00 WIB Rabu (21/10/2020) Siti Kamiah memarkir motornya di halaman pasar. Sementara pelaku sudah siaga duduk di sampingnya.
"Saat korban masuk ke dalam pasar, saat itulah pelaku melancarkan aksinya, dengan menggunakan obeng, tersangka membuka paksa kunci motor," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Jumat (23/10/2020).
Menurut Harun, aksi pembobolan yang dilakukan pelaku ini belum sempat berhasil. Kunci yang digunakan pelaku ternyata bengkok. Namun, warga yang melihat langsung meneriakinya maling. Pelaku pun lari lantaran takut menjadi amuk masa.
“Nah, saat lari itu pelaku terjatuh, sehingga langsung diamankan warga dan langsung diserahkan kepada polisi,” ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita alat yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor, berupa obeng ketok yang sudah dimodifikasi dan kunci ring ukuran 8/9. Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dengan tuntutan penjara maksimal tujuh tahun. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar