klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ngopi Sambil Nyabu, Pemuda Bojonegoro Dikeler Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik—Wahyu Jaya Nugraha (22) warga Jalan Lettu Suyono, Desa Mulyoagung, Bojonegoro dibekuk dibekuk Satreskoba Polres Gresik. Dia dibekuk saat sedang ngopi sambil menikmati menghisab sabu.

[irp]

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 0,28 gram. Tersangka sudah lama menjadi incaran polisi. Tersangka yang tinggal indekos di Perumahan Graha Bunder Asri, Gresik itu selama ini terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

“Kami tangkap tersangka saat sedang ngopi sambil memakai sabu di dekat kosnya pada Rabu (21/10/2020) malam,” kata Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Jumat (23/10/2020).

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Gresik. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu pipet kaca dan satu HP Oppo A7 warna hitam.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mkr)

Editor :