KLIKJATIM.Com I Lamongan— Sebuah Kamar Kos di Perumahan Made Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan menjadi pusat beredarnya uang palsu yang meresahkan masyarakat Lamongan. Penghuni Kos tersebut, seorang pria berinisial OA (52) asal Bangkalan Madura diringkus oleh tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.
[irp]
"Bermula dari adanya informasi terkait adanya orang yang memiliki uang palsu sebanyak Rp 10 juta yang siap diedarkan, kemudian saat dilakukan penggeledahan didapati segepok uang senilai Rp 9 juta," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada klikjatim.com Rabu (14/10/2020).
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan suplai upal dari temannya berinisial SIS asal Mojokerto yang telah dicokok Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dalam kasus yang sama.
"Dia (tersangka) dapat uang palsu 10 juta dari SIS. 1 juta uang palsu sudah dibelanjakan artinya sudah beredar di masyarakat dan sudah mendapat kembalian uang asli sebanyak Rp 141.000," beber Harun.
OA sendiri mengaku, uang tersebut rencananya akan ditukarkan dengan uang asli, kemudian ditransfer ke rekening SIS.
"Kalau berhasil saya dapat komisi 10 persen tapi belum sempat menukar, uang yang Rp 1 juta saya buat jalan-jalan ke Yogyakarta, ke rumah teman, buat makan juga," ceritanya.
OA beralasan kesulitan ekonomi membuatnya menerima pekerjaan tersebut, pasalnya pekerjaannya sebagai sales obat-obatan organik sedang sepi.
Atas kenekatannnya mengedarkan uang palsu, OA harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan dan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang Undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang peredaran mata uang palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bui. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…