Pertimbangan lainnya terdakwa terdakwa telah melukai korban baik secara fisik sesuai dengan hasil Visum et Repertum Nomor: 08/VER/X/2019 tertanggal 14 Oktober 2019. Petunjuk ini dibuat dan ditandantangani oleh Dokter dari UPT. Puskemas Mentaras, dr. Anissa Prisma Rakhmi Dewi. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bengkak pada punggung sebelah kiri.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami gonjangan psikis karena terdakwa sempat mengancam untuk membunuh bahkan sempat mau melempar paving ke korban. Atas tuntutan ini, terdakwa akan mengajukan nota pembelaan yang akan diserahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya.
Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Rina Indrajanti ditunda minggu depan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa maupun kuasa hukumnya.
Seperti diberitakan, gara-gara difitnah kualitas pasir yang dikirim untuk membangunan masjid di Desa Serah, terdakwa juragan material ini nekat melakukan penganiayan kepada saksi Imron yang juga sebagai takmir Masjid Desa Serah.
Atas tindak pidana yang dilakukam terdakwa, korban melaporkan ke polisi hingga saat ini perkaranya masuk ke proses hukum di PN Gresik dengan agenda tuntutan dari Jaksa. (rtn)
Editor : Redaksi
Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan, Komisi I DPR Minta Pelatihan Difokuskan pada Kompetensi Manajerial
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer K…
Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proses pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 bagi penerima lanjutan memasuki tahap akhir administrasi. Dinas Pendidikan (Disdik) K…
Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya t…
Buka Kontes Bonsai Nasional, Pak Yes Targetkan Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Alun-Alun Lamongan pada Selasa malam…
Sebulan Usai Diluncurkan, Empat Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum berjalan optimal. Meski telah diresmikan l…
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan berbagai pilihan layanan klaim yang lebih mudah, cepat, …