Pertimbangan lainnya terdakwa terdakwa telah melukai korban baik secara fisik sesuai dengan hasil Visum et Repertum Nomor: 08/VER/X/2019 tertanggal 14 Oktober 2019. Petunjuk ini dibuat dan ditandantangani oleh Dokter dari UPT. Puskemas Mentaras, dr. Anissa Prisma Rakhmi Dewi. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bengkak pada punggung sebelah kiri.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami gonjangan psikis karena terdakwa sempat mengancam untuk membunuh bahkan sempat mau melempar paving ke korban. Atas tuntutan ini, terdakwa akan mengajukan nota pembelaan yang akan diserahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya.
Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Rina Indrajanti ditunda minggu depan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa maupun kuasa hukumnya.
Seperti diberitakan, gara-gara difitnah kualitas pasir yang dikirim untuk membangunan masjid di Desa Serah, terdakwa juragan material ini nekat melakukan penganiayan kepada saksi Imron yang juga sebagai takmir Masjid Desa Serah.
Atas tindak pidana yang dilakukam terdakwa, korban melaporkan ke polisi hingga saat ini perkaranya masuk ke proses hukum di PN Gresik dengan agenda tuntutan dari Jaksa. (rtn)
Editor : Redaksi
Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Transformasi Berkelanjutan
KLIKJATIM.Com | Surabaya — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 melalui rangkaian kegiatan yang d…
Pelindo Salurkan Bantuan ke Flores, Pemulihan Operasional Pelabuhan Terus Dipercepat
KLIKJATIM.Com | Ende-Maumere – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara T…
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI, Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan…
Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panceng. Seorang residivis berinisial EP (28), w…
Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 467 aparatur sipil n…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 200 warga yang terdiri dari 100 balita dan 100…