KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik berencana memanggil orang tua dan guru lima remaja di bawah umur yang menenteng celurit di Jalan Siti Fatimah binti Maimun Kabupaten Gresik, pada Minggu 8 September 2024 dini hari.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza bilang, lima remaja tersebut empat di antaranya masih di bawah umur. Oleh karena itu pihaknya berencana memanggil orang tua dan guru mereka.
"Mereka masih SMP dan SMA, mereka tinggal di Gresik Kota, besok (Hari ini 9 September 2024) kami akan undang orang tua mereka dan gurunya," tutur Hepi.
Tujuannya, kata Hepi, untuk mengkomunikasikan tentang pembinaan yang bersangkutan agar perbuatannya tidak terulang.
Hepi menjelaskan, saat peristiwa tersebut berlangsung, lima remaja tersebut tidak dalam pengaruh alkohol. Untuk senjata tajam berupa celurit yang ditenteng lima remaja itu, berasal dari rumah yang bersangkutan.
"Tidak dalam pengaruh alkohol, kami tekankan pada pembinaan dan pengawasan oleh guru dan orang tua mereka," beber Hepi.
Baca juga: Lima Remaja di Gresik Kedapatan Bawa Celurit Ditangkap Polisi, Diduga Gangster Akan TawuranHepi memastikan, lima remaja ini tidak ada hubungannya dengan gerombolan pemuda yang berfoto dengan menenteng senjata tajam di Underpass depan Unmuh Gresik.
Sebelumnya, Lima remaja ditangkap jajaran Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik lantaran Kedapatan membawa celurit pada Minggu dini hari, 8 September 2024.
Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit panjang.
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Heri. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar