klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bosda 2023 Tak Cair Separuh, Komisi IV DPRD Gresik Beri Catatan Evaluasi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir (Kanan) dan Ketua Komisi IV Mochammad (Dok/Klikjatim.com)
Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir (Kanan) dan Ketua Komisi IV Mochammad (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Gresik memberikan catatan penting soal belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun anggaran 2023 yang pagunya mencapai Rp32 miliar.

Padahal Bosda selama ini dianggap penting untuk menunjang operasional kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan sekolah swasta..

Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir menyayangkan peristiwa tersebut, mestinya urusan pendidikan diutamakan dalam kebijakan pemerintah daerah, karena menyangkut masa depan generasi muda Kabupaten Gresik.

Menurut Syahrul, tidak cairnya Bosda tahap dua tahun lalu itu menunjukkan kebijakan di bidang pendidikan kurang mendapat perhatian dan kurang diprioritaskan. Padahal banyak anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Gresik yang perlu dibantu dengan Bosda untuk mensubsidi biaya pendidikan.

"Mestinya kalau menyangkut pendidikan, layanan publik dialokasikan dari sumber pendapatan yang sudah jelas, atau pasti, sehingga tidak terjadi hal seperti ini," katanya.

Dijelaskan, anggaran Bosda tahap dua 2023 kemarin itu rencananya akan diambilkan dari pembayaran sewa reklamasi dua perusahaan besar di Kabupaten Gresik. Namun realisasi pembayaran tidak sesuai ekspektasi sehingga target pendapatan melesat.

"Akhirnya pendidikan yang menjadi korban, kedepannya pagu untuk pendidikan seperti Bosda harus diprioritaskan dari pendapatan yang sudah pasti seperti pajak daerah, PBB, BPHTB," tegasnya.

Baca juga: Deretan Hutang Pemkab Gresik Atas Kegiatan Tahun Lalu, Berpotensi Ganggu Keseimbangan Fiskal APBD 2024
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengatakan, pihaknya menghimbau kepada Pemkab Gresik agar tunggakan Bosda tahun 2023 lalu segera dibayarkan.

"Saya sebagai Ketua Komisi IV yang salah satunya membidangi pendidikan, kalau anggarannya ada ya silakan dibayarkan, kasihan sekolah - sekolah," kata Mochammad.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto mengakui bila Bosda tahap dua (semester II) tahun 2023 belum cair hingga masa tahun anggaran habis. Hariyanto mengklaim pihaknya tidak memiliki otoritas penuh mengalokasikan anggaran untuk pencairan Bosda tersebut, namun dia telah menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar).

"Kalau cair atau tidaknya itu kewenangan Bendahara daerah, yang jelas' saya sudah menerbitkan SPM, kalau tahun 2024 bisa dicairkan atau tidak saya juga tidak mau berkomentar soal itu. Sepenuhnya wilayah Tim Anggaran," tutur Hariyanto.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya, saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pencairan Bosda tahap dua 2023 di tahun 2024 ini bungkam. Pertanyaan melalui pesan singkat tidak direspon dan panggilan telepon tidak diangkat. (qom/adv)

Editor :