KLIKJATIM.Com | Jember - Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat, menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Puluhan eks aktifitas reformasi 1998 juga bergabung bersama mahasiswa, masyarakat, dan juga masyarakat kecil menduduki bundaran DPRD Jember.
[irp]
Salah satu orator Andi Saputra mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI memicu banyak persoalan di masyarakat. Bahkan saat pembahasan RUU tersebut, sebelumnya juga sudah mengalami penolakan terjadi di berbagai daerah.
"Beberapa hari lalu sudah dilakukan penolakan dari berbagai masyarakat dan elemen karena sangat merugikan masyarakat," ujarnya saat orasi di Bundaran DPRD Jember, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, aksi dengan masa yang cukup besar ini diwarnai dengan aksi treatrikal yang menggambarkan masyarakat kalangan bawah yang terus tertindas. Aksi yang berasal dari 25 elemen masyarakat ini dijaga ketat oleh Polres Jember.
Muhammad Iqbal, aktivis 1998. "Saya hadir di sini memberikan semangat dan ikut menolak adanya UU Cipta Kerja," ujarnya saat melakukan orasi di Bundaran DPRD Jember, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan sebuah kebijakan yang direkayasa dan hanya menguntungkan satu pihak saja. Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja bukan hanya berimplikasi pada kaum buruh, tetapi juga berimplikasi pada kaum muda mahasiswa.
"Nanti 5 sampai 10 tahun lagi UU ini menentukan nasib kalian, bukan hanya pada kaum buruh saja," tegas Iqbal di hadapan ribuan mahasiswa Jember dan elemen masyarakat yang sedang berjuang menolak UU Cipta Kerja.
Jika tidak ditolak, kata Iqbal, maka UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan kekuatan modal investasi besar yang berkepentingan dalam UU ini. "Ini ada kekuatan modal investasi dan ini dapat mempengaruhi seluruh masyarakat," tuturnya. (bro)
Editor : Abdus Syukur