KLIKJATIM.Com | Surabaya - Jajaran Polrestabes Surabaya kembali tidak memberi ampun kepada pelaku kejahatan di wilayahnya. Kali ini satu penjahat kambuhan ditembak mati karena melawan saat diringkus karena perkara curanmor di Surabaya. Satu lainnya ditembak kakinya karena berusaha kabur.
[irp]
Pelaku yang dikirim ke kamar mayat adalah Sugeng Santoso (42), warga Lamongan. Sementara Saiful (35), warga Tambaksari ditembak kakinya dan mendapat di rumah sakit. Kedua tersangka ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada Minggu (4/10) di Jalan Undaan Wetan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Sugeng karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan parang.
"Pelaku merupakan sidikat curanmor dengan modus merusak kunci yang beraksi di Surabaya selama 7 bulan terakhir," kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/20200.
Disebutkan, aksi pelaku dalam dunia curanmor sampai dengan Oktober mencapai 8 laporan polisi. Itu tercatat sejak 21 Maret hingga 3 Oktober. TKP menyebar mulai Surabaya Timur dan Surabaya Selatan dan sekitarnya. Dijelaskan, Tim Jataras Polrestabes Surabaya awalnya menangkap Saiful. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap Sugeng dan ditemukan di kawasan Undaan.
Hanya saja saat hendak ditangkap Sugeng melawan petugas dengan senjata tajam. Karena membahayakan petugas, polisi melakukan tindaka terukur untuk melumpuhkan pelaku. "Pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur. Petugas mencoba menolong pelaku dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Isir.
Ditambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polrestabes Surabaya untuk tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Surabaya. Khususnya terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian pemberatan dengan sasaran bermotor. (hen)
Editor : Redaksi