klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Serikat Buruh Bakal Demo Tolak Omnibus Law di DPRD dan Pemkab Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan serikat pekerja, beserta Disnaker, Apindo Gresik saat mendatangi undangan silaturahim di Mapolres Gresik (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Perwakilan serikat pekerja, beserta Disnaker, Apindo Gresik saat mendatangi undangan silaturahim di Mapolres Gresik (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Sejumlah organisasi serikat pekerja di Kabupaten Gresik berencana menggelar aksi aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Selasa (6/10/2020). Mereka akan melaksanakan demo di Gedung DPRD Gresik dan Pemkab Gresik.

[irp]

"Aksi ini merupakan gerakan nasional pada tanggal 6 - 8 Oktober 2020 untuk menentukan nasib buruh karena tinggal menghitung hari untuk pengesahan RUU Omnibus Law. Dan rencana akan dilaksanakan aksi mogok kerja di lokasi tiap perusahaan yang terafiliasi dengan DPC serikat kimia energi dan pertambangan (KEP) konfederasi serikat pekerja Indonesia( KSPI) Gresik," kata Ketua Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin SP-LEM Kabupaten Gresik, Ali Muksin.

Aksi juga akan melakuakn blokade akses jalan utama dan jalan tol serta akses jalan nasional di Kota Gresik untuk menarik perhatian pemerintah guna membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law.

"Kami mempertanyakan kenapa pemerintah mengesahkan omnibus law di tengah pandemi Covid 19. Sesuai intruksi sebetulnya kita akan melaksanakan aksi mogok kerja, tetapi kita ganti dengan aksi unjuk rasa di Kabupaten Gresik," katanya.

Dikatakan Muchsin, apabila RUU Omnibus law ini disahkan maka ini menjadi penjajahan gaya baru terhadap para pekerja di Indonesia. "Untuk di Kabupaten Gresik sebetulnya teman teman serikat tidak ingin melakukan aksi unjuk rasa menjelang Pilkada, tetapi RUU Omnibus law ini lebih berbahaya dari Covid 19," jelasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono mengungkapkan, saat ini resesi ekonomi sudah di ambang pintu Indonesia. Ini tandanya ekonomi sedang bermasalah. "Ketika kita dihadapkan oleh cluster ketenagakerjaan, tetapi mengapa teman teman serikat harus menutup perusahaan hingga menghentikan produksi," tandasnya.

Apakah RUU Omnibus law yang akan disahkan, lanjut andhi, sudah di cermati kembali atau di pahami kembali oleh teman teman serikat. "Jangan sampai karena aksi dari teman teman serikat, kita kena imbasnya, yang menyebabkan bertambahnya penyebaran kasus covid di Kab. Gresik," terangnya.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan keadaan dan situasi pandemi covid-19 di Kabupaten Gresik masih berada di zona oranye yang setiap hari ada penambahan 20 orang yang positif Covid 19. "Masa aksi agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan aksi Unjuk rasa," tuturnya.

Kadisnaker Gresik Ninik Asrukin menyampaikan, asprirasi dari teman-teman serikat terkait omnibus law juga sudah di sampaikan oleh Bupati Gresik ke pemerintah pusat. "Semoga teman teman serikat mendapat solusi yang terbaik sehingga penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik juga segera berakhir," katanya. (hen)

Editor :