KLIKJATIM.com | Gresik - Warga Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) Kecamatan Manyar terkejut dengan kehadiran juru parkir (jukir) liar. Mereka keberatan dengan kehadiran jukir yang dikoordinir Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS) karena tidak ada legalitas dan izin dari Pengembang PT Bumi Lingga Pertiwi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
[irp]
Kehadiran jukir itu terpantau Sabtu (3/10/202) di sejumlah titik tempat umum di area perumahan PPS. Dengan menumpang pada sebuah kendaraan mereka lantas menyebar ke beberapa area yang menjadi pusat keramaian. Mirisnya para jukir tersebut meminta uang parkir tanpa memberikan karcis.
Persoalan adanya puluhan jukir di area PPS pertama kali dikeluhkan oleh Dian Arfah Fibrianti di media sosial warga PPS. Dalam penjelasannya Ririn (sapaan akrab) mengaku resah karena diminta uang parkir sebesar Rp 2.000 saat mengambil uang di ATM Centre PPS.
"Saya kasih Rp 1.000 tidak mau. Tetap meminta Rp 2.000. Padahal sebelumnya gratis. Ini jelas meresahkan warga penghuni perumahan," kata Ririn.
Hal yang sama diungkapkan Maftuhin Sholeh, warga Permata Shmphony PPS. Saat hendak berbelanja di minimarket PPS dirinya diminta uang parkir. Anehnya, sang petugas yang masih terlihat usia remaja itu tidak memberikan karcis.
"Saya tanya mereka ini darimana, apakah dari Dishub atau Pemkab. Jawabannya dari desa Suci. Inikan hal aneh, sebab PPS ini pengelolaannya belum diserahkan ke pihak Pemerintah. Masih dikelola pengembang," kata Maftuhin.
Dia meminta agar pengelola dan pihak desa melakukan koordinasi yang baik. Jika tidak ada komunikasi tentu masyarakat penghuni perumahan yang dirugikan.
Terpisah, salah satu tokoh warga PPS, Tono memberikan informasi jika puluhan jukir tersebut berasal dari Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS). "Perlu diklarifikasi juga bahwa kegiatan parkir hanya fokus di tiga titik tempat yang sedang dalam proses pengajuan ijin , namun karena salah komunikasi dan terlalu bersemangat sehingga juru parkir FKWS menyebar ke banyak titik yg berakibat salah tempat," kata Tono.
Hal senada diungkapkan, Sekretaris Desa Suci, Miftah. Diakuinya sebelum melakukan kegiatan FKWS sudah mengajukan permohonan izin ke pihak desa. Namun karena kurang disosialisasikan kepada masyarakat aktivitas tersebut membuat warga penghuni perumahan kaget. "Jika ada keberatan dari warga perumahan silahkan bisa datang ke balai desa nanti kita duduk bersama mencari solusi pemberdayaan bagi pemuda desa," kata Miftah. (bro)
Editor : Redaksi