klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Risma Enggan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Baliho bergambar Eri Cahyadi dan Tri Rismaharini ini dipersoalkan oleh Bawaslu Kota Surabaya.
Baliho bergambar Eri Cahyadi dan Tri Rismaharini ini dipersoalkan oleh Bawaslu Kota Surabaya.

KLIKJATIM.com | Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hingga kini belum memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surabaya. Pemaggilan itu untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan netralitas dalam Pilwali 2020. Sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya memberikan surat pemanggilan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

[irp]

"Namun samapi saat ini Walikota Surabaya tersebut belum juga memenuhi panggilan dari Bawaslu Kota Surabaya," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar.

Dikatakan, sesuai prosedur, dia telah memanggil beberapa pihak salah satunya Tri Rismaharini. Panggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepada Risma. "Memang salah satu prosedurnya adalah pemanggilan berbagai pihak untuk klarifikasi. Kami sudah panggil semuanya baik pelapor, terlapor, saksi, dan pihak terkait," kata Agil, Minggu (4/10/2020).

Agil juga mengatakan bahwa beberapa pihak sudah ada yang memenuhi panggilan itu diantaranya pelapor dan saksi pelapor. Risma dilaporkan oleh dua pihak yang berbeda yaitu dari tim advokat pendukung paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, dan juga Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa timur.

"Beberapa pihak sudah ada yang memenuhi panggilan, ada dari pelapor, saksi, dan pihak terkait. Mereka datang pada Sabtu kemarin," tambahnya.

Dalam menindak lanjuti Wali Kota Risma yang belum juga memenuhi panggilan, Agil beserta pihaknya berencana melayangkan surat panggilan berikutnya untuk segera memberikan klarifikasi. "Kami akan lakukan pemanggilan lagi," pungkasnya. (bro)

Editor :