KLIKJATIM.Com | Gresik - Dalam masa tahapan pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Gresik dimasa pandemi Covid-19, tentunya masing-masing pihak tentu harus mematuhi berbagai protokol kesehatan. Baik dalam mensosialisasikan diri, menyalurkan jejak program hingga batasan dalam mengadakan forum atau pertemuan. Hal itu secara detail diatur dalam PKPU 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan di masa bencana non alam asal Wuhan Tiongkok itu.
[irp]
Tentunya dengan pengetatan masa kampanye ini, pihak KPU bersama masing-masing tim pemenangan telah menyepakati batasan maksimal biaya kampanye. "Sesuai hasil rapat koordinasi bersama masing-masing tim pemenangan. Disepakati bahwa anggaran maksimal yang bisa digunakan yakni Rp 6,7 miliar" ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik, Elvita Yulianti.
Menurutnya, sebagaimana regulasi, dana kampanye tersebut diartikan sebagai sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan pasangan calon (paslon), partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan Pasangan Calon untuk membiayai kegiatan Kampanye.
"Nantinya, masing-masing pihak wajib menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), baik biaya dari pertemuan terbatas, pembuatan alat peraga atau bahan kampanye, jasa manajemen atau konsultan dan sejenisnya," jelas Veti.
Lebih lanjut Veti, Dalam LPPDK, berbentuk pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Selama 71 hari, mulai dari awal pada 26 September lalu hingga 5 Desember yang merupakan hari terkahir masa kampanye," terangnya. (bro)
Editor : Redaksi
DK3P Jatim Usulkan Edukasi K3 Terintegrasi di SMK, Bekal Siswa Sebelum Terjun ke Industri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai perlu dibangun sejak seseorang masih berada di bangku sekolah. L…
Desa Binaan PLN di Semarang Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Nasional 2026
KLIKJATIM.Com | Semarang – Desa Lerep, Kabupaten Semarang, berhasil meraih penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Terbaik Tingkat Nasional 2026 k…
Ketua DPRD Gresik Dukung RUU Perampasan Aset, Tekankan Perlindungan Hak dan Kepastian Hukum
KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir menyatakan dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) P…
Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Terjerat Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan …
Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia dimintai keterangan terkait du…
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…