KLIKJATIM.Com | Gresik - Dalam masa tahapan pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Gresik dimasa pandemi Covid-19, tentunya masing-masing pihak tentu harus mematuhi berbagai protokol kesehatan. Baik dalam mensosialisasikan diri, menyalurkan jejak program hingga batasan dalam mengadakan forum atau pertemuan. Hal itu secara detail diatur dalam PKPU 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan di masa bencana non alam asal Wuhan Tiongkok itu.
[irp]
Tentunya dengan pengetatan masa kampanye ini, pihak KPU bersama masing-masing tim pemenangan telah menyepakati batasan maksimal biaya kampanye. "Sesuai hasil rapat koordinasi bersama masing-masing tim pemenangan. Disepakati bahwa anggaran maksimal yang bisa digunakan yakni Rp 6,7 miliar" ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik, Elvita Yulianti.
Menurutnya, sebagaimana regulasi, dana kampanye tersebut diartikan sebagai sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan pasangan calon (paslon), partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan Pasangan Calon untuk membiayai kegiatan Kampanye.
"Nantinya, masing-masing pihak wajib menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), baik biaya dari pertemuan terbatas, pembuatan alat peraga atau bahan kampanye, jasa manajemen atau konsultan dan sejenisnya," jelas Veti.
Lebih lanjut Veti, Dalam LPPDK, berbentuk pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Selama 71 hari, mulai dari awal pada 26 September lalu hingga 5 Desember yang merupakan hari terkahir masa kampanye," terangnya. (bro)
Editor : Redaksi
Polda Jatim dan Polres Gresik Perketat Pengawasan, Senjata Api Anggota Diperiksa Menyeluruh
KLIKJATI.Com | Gresik - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal melalui pemeriksaan dan penertiban senjata api…
Groundbreaking Pabrik Nitrat di Gresik, Kapolres Dukung Penguatan Industri dan Ketahanan Pangan
KLIKJATIM.Com | Gresik - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong hilirisasi industri terus digencarkan di Kabupaten Gresik. Hal itu…
Kejari Kota Madiun Lelang 28 Handphone Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara (lelang) 28 handphone (hp) berbagai merek, Kamis 7 Mei 2026. Barang-ba…
Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
KLIKJATIM.Com | Gresik — Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal dalam o…
Tiga Pelaku Begal Dibekuk Satreskrim Polres Lumajang
Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgal…
Promo Kamar Amayzing, Staycation Nyaman di Hotel Santika Gresik
Hotel Santika Gresik menghadirkan promo kamar bertajuk Amayzing yang berlaku khusus selama bulan Mei 2026.…