KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Spesialis asal Kecamatan Lumbang Probolinggo berhasil dihentikan langkahnya oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Mulyadi (25) asal Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo ditangkap setelah sempat membawa kabur sepeda motormilik Suhandoyo (45) warga Desa Wonokerto Kecamatan Sukapura.
[irp]
AKP Riski Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo mengatakan, pelaku ditangkap di rumah temannya di daerah Tongas. Itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban pencurian warga Kecamatan Sukapura. Pencurian dilakukan saat korban berada di Desa Sukapura Kecamatan Sukapura untuk suatu kepentingan, Senin (28/9/2020).
"Nah, ketika korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor korban Aksi itu dilakukan sekitar pukul 20.00. Setelah urusannya selesai, korban langsung hendak pulang dan ternyata motornya sudah hilang,” ungkapnya.
Dikatakan, korban kemudian melapor ke mapolsek setempat. Tidak butuh waktu lama bagi unit reskrim polsek yang di backup buser Polres Probolinggo untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah korban laporan, langsung melakukan pencarian. “Kami langsung melakukan pencarian. Sampai akhirnya kami menemukan bukti dan langsung menuju ke rumah pelaku,” terangnya.
Saat rumah pelaku digeledah, motor korban berada di rumah itu. Sayang, pelaku tidak ada. “Pelaku tidak ada. Katanya ke rumah temannya. Dan kami datangi dan langsung kami amankan,” tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi