KLIKJATIM.Com I Ngawi - Dua pria berbeda usia diduga kuat melakukan persetubuhan dan pemerkosaan terhadap bocah SD di Kecamatan Pangkur, Ngawi. Kasus ini diketahui ibu korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi.
[irp]
"Pelaku ada dua orang yakni WR (20) dan SP (42), warga Ngawi. Dan korban pencabulan salah satu bocah SD yang tinggal di Kecamatan Pangkur," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Selasa (29/9/2020).
Kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Ibu korban curiga melihat perubahan sikap dari anaknya.
"Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku," kata Agung.
Ia menambahkan berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban pertengahan September lalu. Kedua pelaku saat itu membawa miras.Korban saat itu sendirian di rumah. Para pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang jajan.
"Jadi awalnya rumah sepi. Kedua pelaku datang menyuruh korban meminum miras namun tidak mau. Dan korban diiming-imingi uang akhirnya mau," ujarnya.
Dijelaskan, kedua pelaku mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi. Lalu dibawa pindah ke kamar dan pelaku menyetubuhinya.
Agung menambahkan, berdasarkan hasil visum, ada memar di payudara kanan korban. "Untuk hasil visum ada luka robek seperti (kena) benda tumpul pada selaput dara," tuturnya. (hen)
Editor : Redaksi