KLIKJATIM.Com | Surabaya--Seorang warga negara asing (WNA) dihukum push up petugas di Surabaya. Bule asal Italia terjaring razia petugas tak mengenakan masker saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (14/9/2020) pagi.
[irp]
Bule yang diketahui bernama Alessio itu dengan santai melintas di depan petugas tanpa mengenakan masker. Alessio tampak kaget saat dihentikan petugas dan disuruh push up lima kali di bahu jalan.
"What ? Push up ? Seriuous ?," tanya dia kepada petugas dengan raut wajah tak percaya.
Kendati sempat tak percaya, namun ia tetap mematuhi apa yang diperintahkan oleh petugas. Tak menunggu lama, bule itu lantas turun dari motor sembari melepas ranselnya, dan bergegas push up.
"One, two, three, four, five, oke," hitungnya sembari push up di sebelah motornya.
Sementara, Anggota Satpol PP Kota Surabaya Ilham Setiawan Putra mengatakan, seluruh masyarakat yang memasuki wilayah Surabaya diwajibkan untuk memakai masker.
Menurutnya, masyarakat diwajibkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi, aturan itu juga tertuang dalam Perwali No 33 tahun 2020.
"Apabila tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial berupa push-up, juga penilangan KTP, dan pemberian surat teguran oleh pihak kepolisian," tandasnya. (mkr)
Editor : Redaksi