KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Sebanyak 54 warga pelanggar protokol covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dihukum ngaji di kuburan. Bukan kuburan biasa, namun kuburan yang korban covid-19.
[irp]
Ke 54 warga tesebut terjaring razia masker dan jam malam. Razia tersebut digelar oleh petugas gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP di tempat-tempat warkop dan kafe di tengah kota pada Jumat (4/9) malam.
Sekitar pukul 23. 00, para pelanggar tersebut diangkut truk menuju pemakaman Delta Praloyo Jalan Lingkar Timur. Dengan memakai rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, mereka ngaji bareng yang di pimpin oleh salah satu dari mereka.
Setelah usai membaca Yasin dan Tahlil pada pada jam 1.00 dini hari, mereka diharuskan duduk di samping pusara korban covid-19. Haris, salah satu pelanggar mengaku jera dengan hukuman ini. Bagi pemuda 16 tahun warga Desa Spande Sidoarjo ini, kuburan merupakan tempat menyeramkan. “Saya takut kuburan, apalagi ini korban virus. Saya tidak akan mengulanginya lagi,” janji Haris.
“Ini merupakan bentuk hukuman bagi mereka yang masih ndablek tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang, terutama tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Sabtu (5/9/2020).
Sumardji menambahkan, sejatinya pihaknya telah sering melakukan razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial. Namun masih banyak warga yang bandel.
Menurut Sumardji, saat ini vaksin terhebat untuk menghambat penyebaran covid-19 adalah dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. “Memakai masker merupakan tanggung jawab individu dan sosial. Maskerku melindungimu. Maskermu melindungiku,” imbuh COO Bhayangkara FC ini. (mkr)
Editor : Satria Nugraha
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…
Bupati Gresik Minta Warga Wringinanom Aktif Sampaikan Persoalan di Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tidak h…
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Bakal Serap dan Salurkan 223.584 MWh Energi Bersih Per Tahun
KLIKJATIM.Com | Bekasi – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah mengakselerasi penanganan sampah menjadi energi listrik…
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Petugas Berupaya Padamkan Sejumlah Titik Api
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Titik api terpantau di wilayah Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan…
Eks Kadisdik Sampang Jadi Tersangka, Proyek SMP Rp7,6 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan p…
Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas
KLIKJATIM.Com | Jombang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka pergelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)…