KLIKJATIM.Com | Gresik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik memperingatkan salah satu aparatur sipil negara atau ASN yang tak netral. Secara terbuka ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Gresik ini menyatakan dukungan terhadap calon Bupati Gresik.
[irp]
Kepala Bawaslu Gresik, M.Imron Rosyadi membenarkan adanya ASN yang diduga tidak netral terkait dukung-mendukung pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada Gresik 2020 mendatang.
"Kami mendapatkan informasi itu dari masyarakat. Bahwa ada ASN yang status di medsos pribadinya baik itu di Facebook (FB) dan What'App (WA) mendukung salah satu calon," kata Imron, Minggu (30/08/2020).
Atas dasar itu lanjut Imron, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap ASN tersebut. Setelah dicek, memang benar ada ASN yang bertugas di Dinas Satpol PP Gresik berinisial MA sebagai Kabid Linmas yang dianggap tak netral mendukung salah satu calon.
[irp]
"Sewaktu kami lakukan investigasi ASN tersebut dibawah naungan Dinas Satpol PP. Lalu Bawaslu berkirim surat ke pimpinannya agar dinasehati. Sebab, statusnya ASN aktif. Namun, selang beberapa minggu kemudian ASN itu tetap membandel. Kemudian kami panggil guna dimintai keterangan serta klarifikasi," tandasnya.
Dikatakan Imron, saat dipanggil Bawaslu, MA mengakui perbuatannya yang telah melakukan dukungan terhadap salah satu calon. Karena yang bersangkutan statusnya ASN. Bawaslu Gresik juga mengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Dinas Satpol PP Gresik.
"Bawaslu Gresik sudah berkirim surat ke KASN dan Dinas Satpol PP Gresik agar memberikan sanksi terhadap ASN yang tak netral," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan juga membenarkan ada anggotanya yang tak netral terkait dukungan terhadap salah satu calon yang maju di pilkada 2020.
"Kami sudah menghubungi sekaligus memperingatkan kepada anggotanya yang tak netral yang ditulis di FB maupun WA, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf," katanya.
Masih terkait dengan ini kata Abu Hasan, dirinya sudah mewanti-wanti agar anggotanya tetap netral. Kendati pilihan di hati nurani berbeda.
"Setiap ASN kan diatur dalam dalam undang-undang agar tetap netral serta tegak lurus sampai perhelatan pilkada digelar," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …