KLIKJATIM.Com | Gresik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik memperingatkan salah satu aparatur sipil negara atau ASN yang tak netral. Secara terbuka ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Gresik ini menyatakan dukungan terhadap calon Bupati Gresik.
[irp]
Kepala Bawaslu Gresik, M.Imron Rosyadi membenarkan adanya ASN yang diduga tidak netral terkait dukung-mendukung pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada Gresik 2020 mendatang.
"Kami mendapatkan informasi itu dari masyarakat. Bahwa ada ASN yang status di medsos pribadinya baik itu di Facebook (FB) dan What'App (WA) mendukung salah satu calon," kata Imron, Minggu (30/08/2020).
Atas dasar itu lanjut Imron, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap ASN tersebut. Setelah dicek, memang benar ada ASN yang bertugas di Dinas Satpol PP Gresik berinisial MA sebagai Kabid Linmas yang dianggap tak netral mendukung salah satu calon.
[irp]
"Sewaktu kami lakukan investigasi ASN tersebut dibawah naungan Dinas Satpol PP. Lalu Bawaslu berkirim surat ke pimpinannya agar dinasehati. Sebab, statusnya ASN aktif. Namun, selang beberapa minggu kemudian ASN itu tetap membandel. Kemudian kami panggil guna dimintai keterangan serta klarifikasi," tandasnya.
Dikatakan Imron, saat dipanggil Bawaslu, MA mengakui perbuatannya yang telah melakukan dukungan terhadap salah satu calon. Karena yang bersangkutan statusnya ASN. Bawaslu Gresik juga mengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Dinas Satpol PP Gresik.
"Bawaslu Gresik sudah berkirim surat ke KASN dan Dinas Satpol PP Gresik agar memberikan sanksi terhadap ASN yang tak netral," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan juga membenarkan ada anggotanya yang tak netral terkait dukungan terhadap salah satu calon yang maju di pilkada 2020.
"Kami sudah menghubungi sekaligus memperingatkan kepada anggotanya yang tak netral yang ditulis di FB maupun WA, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf," katanya.
Masih terkait dengan ini kata Abu Hasan, dirinya sudah mewanti-wanti agar anggotanya tetap netral. Kendati pilihan di hati nurani berbeda.
"Setiap ASN kan diatur dalam dalam undang-undang agar tetap netral serta tegak lurus sampai perhelatan pilkada digelar," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…
Kekeringan di Sumenep Kian Meluas, 62 Desa Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan.…
Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Rangkaian sesi offline program inkubasi wirausaha muda Megpreneur (Megilan Preneur) 2026 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur…