KLIKJATIM.Com | Jember–Pemerintah melalui Dewan Kerajinan Nasional Indonesia Daerah (Dekranasda) Kabupaten Jember terus berupaya agar segmen produk kerajinan hasil Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) tetap bisa dipasarkan secara baik dalam masa menghadapi pandemi Covid-19.
“Pertemuan ini bertujuan agar UKM dan IKM tetap berjalan dengan model penjualan secara daring,” kata Ketua Dekranas Jember, Hj. Maimunah Muqit.
Kondisi pandemi Covid-19 merugikan banyak pihak. Termasuk UKM dan IKM yang bergerak di bidang kerajinan. Dekranas berupaya produk mereka memiliki daya jual yang tinggi.
“Salah satunya melalui digitalisasi,” ungkapnya usai mengikuti musyawarah nasional virtual Dekranas 2020, Rabu (19/8/2020).
Munas mengusung tema “Segi Positif Pandemi Covid-19, Momentum Percepatan Digitalisasi Pasar Kerajianan Menuju Industri 4.0.”
[irp]
Dekranasda Jember sudah melakukan pembinaan ke desa yang memang memiliki sentra kerajinan. Seperti di Kecamatan Silo dengan produk kerajinan yang terbuat dari bambu.
Terdapat kendala yang dihadapi para pelaku usaha kecil bidang kerajinan. Diantaranya kekurangan alat produksi, promosi, dan modal.
Khusus promosi, kendalanya terkait wilayah yang tak terjangkau sinyal. Untuk memuluskan itu, pihaknya perlu ada layanan yang bekerjasama dengan PT. Telkom. Harapannya, agar produk kerajinan bisa dipasarkan secara digital.
Sementara itu, Ketua Umum Dekranas, Hj. Wury Ma’ruf Amin mengatakan, pandemi saat ini menjadi momentum untuk lebih memanfaatkan teknologi digital.
[irp]
Menurutnya, munculnya pandemi Covid-19 memberikan pembelajaran berarti bagi para pelaku usaha, khususnya pengrajin. Pembelajaran tersebut mengubah kebiasaan masyarakat yang cenderung melakukan transaksi tatap muka dengan lebih memanfaatkan media digital.
Dia mendorong para pengrajin agar berinovasi, salah satunya dengan pemasaran produk melalui digital dan platform online. Hal tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas dalam memasarkan produk.
“Dengan mendorong para pengrajin untuk melakukan inovasi digital. Seperti pemasaran dengan memanfaatkan platform online, maka diharapkan dapat menjangkau pemasaran yang lebih luas,” terangnya.
Untuk itu, perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan terhadap para pengrajin melalui peningkatan kualitas desain, kemasan, dan branding, sehingga bisa bersaing di pasar lokal dan global.
Hal itu, menurut Wury, juga untuk mendukung program pemerintah yang merupakan gerakan nasional melalui kampanye “Bangga Buatan Indonesia”. “Perlu didukung dari segi peningkatan kualitas dan desain yang lebih baik dan sesuai selera pasar, ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi persaingan pasar global yang juga semakin ketat,” pungkasnya. (bro)
Editor : Abdus Syukur
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…