KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat (Pijar) Nusantara, Lujeng Sudarto menilai penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil tidak perlu menunggu hasil putusan Kasasi Lilik W di kasus korupsi Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pasuruan.
[irp]
Menurut Lujeng, dalam proses sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Majelis Hakim menyarankan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengevaluasi kembali penyidikan kasus ini.
"Jadi penyidik kejaksaan tidak perlu menunggu hasil putusan kasasi dari Lilik untuk buka penyelidikan baru di kasus Dispora," tandasnya, Sabtu (8/8/2020).
[irp]
Ia pun mendesak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan baru. "Korupsi Dispora Rp 918 juta, sedangkan terbukti Rp 67 juta. Lalu sisanya kemana dan dipakai siapa. Ini yang harus dikejar penyidik. Saya menyakini tidak hanya satu orang saja ikut, melainkan melibatkan banyak pihak. Dan siapa yang bertaggung jawab, tentunya instruktur lebih tinggi," jelas Lujeng.
Senada juga dikatakan I Wayan Titib Sulaksana, Ahli hukum Unair. Dikatakan dia, merupakan tindak pidana yang dilakukan berjamaah. Artinya, melibatkan banyak pihak. "Tinggal keseriuan penyidik yang menangani kasus tersebut," ujarnya.
Disingung, apakah perlu penyidik kejaksaan menunggu putusan kasasi Lilik W dalam kasus Dispora. Dia menjawab tidak perlu menunggu hasil kasasi, karena sudah menjadi kewenangannya penyidik kejaksaan.
Seperti diketahui, dalam pusaran kasus Dispora, penyidik kejaksaan sempat sebut empat nama diduga ikut menikmati uang haram. Bahkan, penyidik kejaksaan pastikan akan muncul kasus dugaan korupsi Dispora tahap dua. (bro)
Editor : Redaksi
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berkesempatan Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promosi bagi pelanggan setianya melalui aplikasi PLN Mobile. Bertajuk JUNIVAGANZA, p…
Bupati Sampang Lantik Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn, Dorong Peningkatan SDM dan Kualitas Layanan
KLIKJATIM.Com | Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andy Andrian Hasan sebagai Direktur RSUD dr. Mohammad Z…
Polres Madiun Kota Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Fasum Jalan Dadali
Polres Madiun Kota terus mendalami kasus perusakan fasilitas umum dan keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Dadali, Kota Madiun, pada Rabu 6 Mei 20…
Geledah Rumah Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang, Polisi Temukan Senpi
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menemukan senjata api (senpi) rakitan di rumah seorang pelaku pencurian sapi berinisial BK (25) di D…
Mahasiswa Sampang Soroti Transparansi Rekrutmen Petugas Sensus BPS
KLIKJATIM.Com | Sampang – Gerakan Mahasiswa Sampang Bersatu (GMSB) mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang. Kedatangan mereka bertujuan …
Tembus Medan Berat, PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak
KLIKJATIM.Com | Pegunungan Arfak — PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat…