KLIKJATIM.Com | Surabaya--Hakim dan pegawai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya dinyatakan reaktif covid-19 setelah menjalani rapid tes. Untuk itu, layanan permohonan dan gugatan cerai sementara ditutup.
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan penutupan dilakukan sejak Rabu (5/8/2020).
[irp]
"Dasarnya (penutupan) karena ada seorang hakim dan pegawai yang cuti karena sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test mandiri," terang Syakur, Kamis (6/8/2020).
Menurut Syakur, adanya kabar bahwa hakim dan pegawainya reaktif menyebabkan pihaknya khawatir. Sebab, selama ini layanan dan sidang saat pandemi covid-19 tergolong masih tinggi.
"Kantor kami ini jadi sorotan karena perkara yang ditangani besar, meski ada jadwal pengurangan tapi masih banyak masyarakat yang datang. Sehingga ada kekhawatiran yang menjadi beban di masa pandemi ini," tuturnya.
[irp]
Pihaknya akan melaporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar diberikan dispensasi menutup sementara pelayanan hingga ada informasi lanjutan.
"Mungkin kami akan ke Mahkamah Agung tinggal minta izin lockdownnya berapa minggu. Kalau seminggu ya seminggu, kalau dua minggu ya dua minggu. Kami akan melaporkan hasilnya," tandas Syakur. (hen)
Editor : Redaksi
Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Bongkar Motif Sweeping Perguruan Silat
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Kabupaten G…
Jadi Tersangka dan Ditahan Jaksa, Ketua DPRD Magetan Mewek
Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno sebagai satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran…
Grand Final Proliga 2026, JPE Ungguli Gresik Phonska Plus pada Leg 1
KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) mengamankan kemenangan atas Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia dengan s…
Warga Batang Batang Daya Geruduk PLN Sumenep, Protes Kabel Listrik Melintas Lahan Tanpa Izin
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Puluhan warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor PLN Sumenep, Jumat (24/4/2026).…
Mulai 1 Juni 2026, TPA Pakusari Jember Tutup untuk Sampah Organik, Warga Diminta Kelola Mandiri
KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari tidak lagi menerima sampah organik mulai 1 Juni 2026. K…
PT Garam Buka Lowongan untuk Lulusan S1/D4, Simak Posisi dan Syaratnya
erdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Rabu (22/4/2026), lowongan kerja di sektor industri bersama PT Garam terbuka lebar bagi lulusan…