KLIKJATIM.Com | Sidoarjo—Untuk mengoptimalkan pelayanan dan perizinan di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, Pemkab Sidoarjo meluncurkan layanan online cetak mandiri. Ada 22 layanan yang bisa dicetak secara mandiri oleh pemohon. Hanya dengan mengurus melalui aplikasi online sistem pelayanan rakyat Sidoarjo (sipraja) yang bisa diunduh di play store.
Ada layanan A untuk yang mengurus surat keterangan lahir, surat kematian, Surat Keterangan (SK) tidak mampu dari desa, SK biodata penduduk, SK umum dari desa dan SK domisili usaha.
[irp]
Sedangkan untuk layanan cetak mandiri tipe B, di antaranya surat pengantar SKCK, surat pengantar KTP, surat pengantar KK, surat keterangan pindah, surat keterangan umum kecamatan (untuk rumah sakit, untuk keringanan PLN, untuk dinas sosial dan untuk keringanan biaya pendidikan), SKTM kecamatan.
Terakhir layanan cetak mandiri tipe C meliputi surat izin usaha mikro kecil, surat izin mendirikan bangunan (IMB) 200m2, IMB di atas 200 meter persegi atau dua lantai maksimal 400 meter persegi kartu AK1, IUMK baru, IUMK perpanjangan, IUMK perubahan dan TDU mikro, kartu pencari kerja.
Layanan cetak mandiri Sipraja mulai efektif berjalan Senin (27/7) serentak di 18 kecamatan serta desa/kelurahan. Kasi Bina Kewilayahan Setda Kabupaten Sidoarjo Vira Murti Krida Laksmi mengatakan, keunggulan Sipraja selain bisa mengurus secara online, masyarakat bisa mencetak sendiri surat yang sudah ditandatangani secara elektronik. Masyarakat juga bisa memantau langsung secara online proses pengajuan suratnya.
Dengan layanan lacak dokumen pada Sipraja masyarakat bisa memantau langsung posisi surat yang diurus melalui android. "Jika surat sudah selesai ditandatangani secara elektronik oleh camat atau kepala desa maka pemohon akan menerima notifikasi berupa sms dan email sipraja Selanjutnya masyarakat tinggal mencetak mandiri di rumahnya,” ujarnya.
[irp]
Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin berharap dengan adanya layanan cetak mandiri, masyarakat bisa memanfaatkannya. Sebab Sipraja sangat membantu masyarakat dalam mengurus perizinan dan surat-surat kependudukan dengan cepat dan mudah.
“Pemkab Sidoarjo terus berinovasi terutama dalam pelayanan publik, melalui aplikasi Sipraja kabupaten Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih cepat, efektif dan efesien. Dengan Sipraja kemudahan pelayanan dalam genggaman," katanya. (rin/mkr)
Editor : Redaksi