klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Guru PNS di Nganjuk Tipu Calon PNS Rp 270 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi penipuan CPNS
Ilustrasi penipuan CPNS

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus dapat memasukkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Puji Hariani (34) guru PNS asal Jalan Letjen Suprapto Lingkungan Jlumpang Kelurahan Jatirejo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk itu diamankan polisi. Korban Noviani (30) adalah bidan warga RT 03/RW 02 Dusun Gawok Desa Balongrejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.

“Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan. Sementara barang bukti yang diamankan kwitansi penyerahan uang, surat perjanjian, dan surat pernyataan,” ujar Iptu Rony Yunimantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Jumat (24/7/2020).

[irp]

Rony menjelaskan, kejadian berawal pada bulan Mei 2015. Waktu itu tersangka datang ke rumah korban untuk menawarkan bisa memasukkan PNS tanpa melalui tes.

“Korban disuruh menyertakan persyaratan berupa ijazah, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan membayar uang sebanyak Rp 270 juta. Selanjutnya korban membayar uang pelicin itu secara bertahap,” jelasnya. 

[irp]

Setelah semua persyaratan termasuk uang pelicin sudah dipenuhi dan diserahkan kepada tersangka,  korban belum juga diangkat menjadi PNS. “Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polres Nganjuk pada 11 Mei 2019 dan ditindaklanjuti polisi,” pungkasnya. (bro)

Editor :