klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Persoalan Kali Lamong Segera Dituntaskan, Pemkab Siapkan Rp 150 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Tanggul

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Puluhan mahasiswa HMI Gresik melakukan aksi tuntutan penyelesaian masalah Kali Lamong. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Puluhan mahasiswa HMI Gresik melakukan aksi tuntutan penyelesaian masalah Kali Lamong. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik- DPRD Gresik melakukan rapat paripurna terkait permasalahan Kali Lamong. Rapat yang membahas hak interpletasi terhadap Bupati Gresik ini diwarnai demontrasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik.

Bupati Sambari Halim Radianto menjelaskan, Pemkab Gresik telah berupaya melakukan penanggulangan Kali Lamong.  Mulai pelaksanaan Penyusunan Perencanaan Pengadaan Tanah/Studi Land Acquisition And Resettlement Action Plan ( LARAP ) sepanjang Kali Lamong wilayah Kabupaten Gresik. Kegiatan ini melibatkan Kantor Pertanahan dan LPPM Universitas Brawijaya Malang selama 6 bulan.

"Pengalokasian anggaran pembebasan lahan untuk tanggul Kali Lamong pada RKPD tahun 2021 sebesar Rp 150 Miliar. Berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terkait rencana pelaksanaan penanggulangan banjir Kali Lamong. Memfasilitasi adanya Pengembangan Perencanaan Detail Kali Lamong Tahun 2012 dan memberi masukan tentang daerah prioritas penanganan yang ada di wilayah Kabupaten Gresik kepada BBWS Bengawan Solo," kata Sambari melalui video conference bersama DPRD Gresik.

Anggota Fraksi Demokrat, Eddy Santoso mengajukan tanggapan tentang pembebasan lahan yang sifatnya mendesak dan pemerintah harus konsinyasi. "Karena tidak ada dampak kinerja Pemkab ini. Dan banyak makelar tanah ini," ucap Ketua DPC Demokrat Gresik ini.

[irp]

Bupati Sambari menjawab dengan tegas perihal panjang Kali Lamong di wilayah Gresik mencapai  42 Km.

"149, 4 hektar kewenangan kami, sebagian dikuasai oleh masyarakat hak milik dan termasuk juga tanah negara. Sudah kami petakan. Pembebasan lahan sudah kami lakukan. Dan untuk konsinyasi itu sudah mutlak, sudah ada aturannya, kita laksanakan, pasti kami lakukan," tandasnya.

[irp]

Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani mengatakan, study hasil ini sudah diterima Universitas Brawijaya sejak bulan Juni.  "Insyallah Bulan Desember 2020 sudah selesai awal penanganan Kali Lamong," ujarnya didampingi dr. Asluchul Alif, dan Ahmad Nur Hamim selaku Wakil Ketua DPRD Gresik.

Sedangkan di luar ruang sidang, puluhan mahasiswa melakukan orasi dan juga tuntutan agara persoalan Kali Lamong segera dituntaskan.

Korlap Aksi, Amin Rais Bukhori menyampaikan, pemerintah terkesan kurang serius dan lamban dalam menangani kali lamong. Pasalnya, hingga saat ini progres penanganan Kali Lamong belum terlihat.

[irp]

"10 tahun ini, pemerintah telah gagal menangani Kali Lamong, kita tau bahwa pemerintah telah ingkar janji, 10 tahun kita menunggu tetapi sampai saat ini kali Lamong tak kunjung dibenahi," imbuhnya.

Para mahasiswa juga sempat ditemui Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani yang membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas mengenai tuntutan penanganan Kali Lamong. (bro)

Editor :