klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kunjungan Wisman ke Jatim Turun 42 Persen

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
wistawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Timur turun.
wistawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Timur turun.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Jumlah wistawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Timur hingga kuartal I/2020 turun hingga 42,8 persen. Penurunan itu terjadi karena sejumlah destinasi wisata di Jawa Timur ditutup akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan kunjungan orang asing masuk ke Indonesia.

[irp]

Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat kunjungan wisman ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda pada bulan Mei 2020 turun sebesar 42,86 persen dibandingkan jumlah kunjungan wisman bulan April 2020, yaitu dari 21 kunjungan menjadi 12 kunjungan. Menurut Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, jumlah kunjungan Wisman Mei 2020 turun sebesar 99,92 persen dibandingkan jumlah wisman periode yang sama tahun 2019 yang mencapai 14.529 kunjungan.

Selama periode Januari - Mei 2020, Wisman terbanyak berkebangsaan Malaysia yakni mencapai 10.451 kunjungan dengan kontribusi sebesar 30,25 persen, diikuti kebangsaan Singapura dengan 3.938 kunjungan dengan kontribusi sebesar 11,40 persen, dan kebangsaan Tiongkok sebanyak 2.288 kunjungan dengan kontribusi sebesar 6,62 persen.

“Secara umum, pola kedatangan Wisman ke Provinsi Jawa Timur, pada bulan Januari-Mei selama tiga tahun terakhir semakin menunjukkan tren menurun,” ujar Dadang.

[irp]

Pada tahun 2020 jumlah kunjungan wisman lebih rendah dibandingkan tahun 2019, yaitu dari 84.638 kunjungan menjadi 34.554 kunjungan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian, agar jumlah wisman di periode berikutnya kembali meningkat. Pada bulan Mei 2020,kunjung wisatawan mancanegara tidak ada yang merupakan warga negara asing (WNA).

“Dari 12 kunjungan yang masuk keJawa Timur, semua berkewarganegaraan Indonesia, artinya adalah semua warga negara Indonesia penduduk luar negeri yang masuk ke Jawa Timur,” kataya.

Ini karena berpedoman pada Peraturan Kemenhumkam RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan sementara orang asing masuk Wilayah Indonesia, yang diterapkan mulai 2 April 2020, sangat mempengaruhi jumlah kunjungan masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia dan khususnya ke Jawa Timur. (hen)

Editor :