KLIKJATIM.Com | Gresik--DPP PKB resmi menjatuhkan rekomendasi Calon Bupati Gresik kepada pasangan Moch Qosim-dr Asluchul Alif. Artinya, peluang Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) untuk mendapatkan rekomendasi PKB tertutup.
Rekomendasi PKB untuk pasangan Qosim-Alif telah berada di tangan DPC PKB Gresik yang diketuai Moch Qosim. DPC PKB Gresik Minggu (5/7/2020) menggelar konferensi pers setelah surat rekomendasi dipastikan telah turun.
[irp]
"Tadi malam (Sabtu 4/7/2020) diserahkan oleh Wakil Ketum DPP PKB, Dr.H.Jazilul Fawaid, SQ, MA, disaksikan oleh Drs H. Abdul Halim Iskandar, Ketua DPW PKB Provinsi Jatim. Sudah dengan Cabup dan Cawabupnya, Dr.H.Moh.Qosim, MSi dan dr.H.Asluchul Alif, MKes," kata Qosim saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2020).
Resminya pasangan Qosim-Alif itu sesuai dengan Surat dari DPP PKB SK No. 2958/DPP/01/VII/2020, tanggal 03 Juli 2020. Dalam surat tersebut tertulis secara resmi, rekomendasi PKB untuk Pilbup Gresik 2020 dimandatkan kepada Qosim dan Alif. Di akhir surat juga terdapat tanda tangan Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKB M. Hasanuddin Wahid. Pasangan ini juga ditugaskan untuk segera melakukan konsolidasi pemantapan koalisi dan soliditas tim pemenangan.
"Kami berterimakasih kepada DPP PKB atas kepercayaannya. Semoga ikhtiar politik ini memberikan manfaat kepada warga Gresik," ujar Qosim.
Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi menambahkan, internal DPC PKB Gresik sudah solid mengawal rekomendasi DPP PKB untuk pasangan Qosim-Alif (QA).
"Di internal sudah selesai dengan keputusan DPP ini. Bahwa paket konsolidadi ini PKB-Gerindra. Keseriusan QA ini akan disampaikan ke masyarakat," terangnya saat konferensi pers di kantor DPC PKB Gresik.
Selanjutnya, koalisi pasangan calon ini akan segera menggelar deklarasi. "Barang (rekomendasi) sudah di tangan paslon, survei sudah selesai dan turun. Dan deklarasi menunggu hasil lanjut PKB dengan Gerindra, tinggal nunggu waktu saja," tambahnya.
Sementara itu, peluang pasangan Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB dipastikan tertutup. Sebab, rekomendasi yang dikeluarkan untuk Qosim-Alif resmi dari DPP PKB yang langsung ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar.
"Pilbup Gresik rekomendasi sudah selesai untuk Qosim-Alif. Peluang Gus Yani sudah tertutup," ujar sumber salah satu pengurus DPW PKB Jatim.
[irp]
Dengan turunnya rekomendasi PKB, pasangan ini praktis telah mengantongi 21 kursi parlemen. Di DPRD Gresik PKB memiliki 13 kursi. Sementara Partai Gerindra menempatkan 8 wakilnya.
Jumlah kursi gabungan PKB dan Gerindra itu sudah lebih dari cukup mengusung pasangan cabup-cawabup. Syarat minimal pasangan calon harus mengantongi suara parlemen 20 persen atau 10 kursi dari total 50 kursi DPRD Gresik. (mkr)
Editor : Redaksi