klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mau Nikah? Mulai Agustus Wajib Tes Urine Dulu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Surabaya--Diperkirakan mulai Agustus 2019 persyaratan calon pengantin di Jatim bakal ditambah. Calon pengantin diwajibkan tes urine sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

Upaya itu diterapkan setelah Kemenag Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar memorandum of understanding (MoU) pencegahan narkotika sejak dini. Di antaranya dimulai dari keluarga.

[irp]

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha mengatakan, kesadaran akan bahaya narkotika perlu dibangun sejak memulai keluarga baru. Untuk itu, calon pengantin yang hendak membina keluarga sakinah juga perlu terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Mereka nanti yang akan meneruskan pembangunan bangsa ini. Tes urine bagi calon pengantin juga bagian dari deteksi dini," ujarnya.

Namun, kata Bambang, jika calon pengantin terindikasi positif narkoba bukan berarti batal menikah. Proses pernikahan tetap bisa berlangsung, tapi berkewajiban lapor.

"Lapornya bisa ke BNN tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, RSUD, atau bisa ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Puskesmas se Jatim untuk dilakukan rehabilitasi. Apalagi, rehabilitasi sendiri di BNN itu gratis," terangnya.

[irp]

Sementara, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim, M Amin Mahfud mengatakan, tes urin akan diterapkan terhadap calon pengantin di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Paling cepat Agustus, bulan depan.

"Akan menjadi persyaratan mutlak, dan pelaksanaannya pun segera dilakukan. Termasuk sosialisasinya, akan segera dilaksanakan awal bulan depan," katanya.

[irp]

Ia menambahkan, sejalan dengan BNN, jika pihaknya pun tetap memperbolehkan calon pengantin, yang positif narkoba tetap melanjutkan proses pernikahannya. "Setelah proses pernikahannya selesai itu lah, baru dilakukan rehabilitasi," pungkasnya. (mkr/*)

Editor :