klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KA Turangga Gubeng - Gambir Kembali Beroperasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya Gubeng - Bandung - Jakarta Gambir kembali dioperasikan
Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya Gubeng - Bandung - Jakarta Gambir kembali dioperasikan

KLIKJATIM.Com | Madiun - Perjalanan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya Gubeng - Bandung - Jakarta Gambir kembali dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai, Jumat (3/7/2020). Operasional ini sebagai komitmen PT KAI melayani perjalanan masyarakat menggunakan transportasi kereta api.

[irp]

"Operasional KA Turangga tersebut sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api. Ini karena tingginya minat dan antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api pada era normal baru ini, mulai Jumat (3/7/2020) PT KAI kembali menjalankan KA Turangga,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun seperti dikutip Antara.

Dikatakan, KA Turangga nantinya akan beroperasi saat akhir pekan saja, yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, dimana biasa terjadi peningkatan jumlah penumpang. KAI Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 3.682 penumpang kereta api jarak jauh sejak dioperasikan lagi tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2020. Sedangkan untuk pengguna KA lokal pada periode yang sama mencapai 18.421 orang.

Dijelaskan, penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku pada saat boarding sesuai SE Gugus Tugas COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020. “Bagi yang tidak bisa memenuhi persyaratan itu, akan kami tolak naik KA. Total sebanyak 579 calon penumpang gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan dari sejak 12 Juni lalu,” kata dia.

Ditambahkan, KAI mengharuskan seluruh penumpang kereta api dalam kondisi sehat, yakni memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius serta memakai pakaian lengan panjang, atau jaket saat berada di area stasiun dan di dalam kereta api.

[irp]

Selain itu setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan, dan wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) khusus calon penumpang yang ke Jakarta.

Dengan dioperasikannya KA Turangga, otomatis jumlah perjalanan KA juga bertambah. Sebelumnya, Daop 7 Madiun telah melayani sejumlah KA jarak jauh, yakni KA Kahuripan, Sri Tanjung, dan Ranggajati. Ixfan menambahkan dengan semakin banyaknya KA yang kembali beroperasi para pengguna jalan diminta berhati-hati saat melintas di perlintasan KA. (hen)

Editor :