KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Tiga oknum diduga memutus aliran listrik dengan cara mengambil sekering sebuah gardu di Dusun Kedundung, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Ketiganya kemudian diamankan di balai desa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (20/6/2020) malam.
[irp]
"Peristiwa bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6) pukul 19.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (21/6/2020).
[irp]
Sejumlah warga lantas mengecek gardu listrik dan mendapati mobil tanpa plat dan ketiga oknum aparat itu membawa sekering listrik. Ketiganya kemudian dimintai surat dan dokumen untuk memutus listrik. Ketiganya tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta warga.
"Di lokasi warga mendapati 3 oknum anggota membawa 3 buah sekering listrik dan menangkap mereka. Sempat ditanyai dokumen, lalu dibawa ke Balai Desa," imbuhnya.
Ratusan warga kemudian mendatangi balai desa menuntut pertanggungjawaban ke tiga oknum TNI tersebut. Kapolsek, camat dan Komandan Koramil setempat kemudian menenangkan warga. Polisi membawa ketiga oknum ke mapolsek dan diikuti perwakilan warga sebagai saksi. Wargapun berangsur membubarkan diri. (bro)
Editor : Redaksi