klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sempat Ditawari Uang Rp 3 Juta, Begini Kronologi Siswi SMP di Bojonegoro Digilir 4 Pria

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Bojonegoro kembali bergoyang. Belum genap sepekan Polres Bojonegoro mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru  yang juga fotografer dengan korban 25 gadis. Kini seorang siswi SMP di Bojonegoro diperkosa secara bergilir oleh empat pria remaja.

Kasusnya kini sedang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro. Ke empat tersangka kini juga telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

Korbannya masih berusia 15 tahun. Korban tinggal di salahsatu desa di Kecamatan Sumberrejo. Pelakunya empat pria remaja. Ke empat pelaku itu yakni; Ahmad Syahroni (25), asal Desa Tejo; Muhammad Abdul Aziz (24), asal Desa Tejo; Luqman Khotibi (23), asal Desa Kabalan; dan Muhammad Roem (23), asal Desa Tejo. Kedua desa tersebut masih termasuk wilayah Kecamatan Kanor.

[irp]

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengatakan, kejadian ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku dari sosial media Facebook. Korban telah berteman di Facebook dengan pelaku Syahroni. Tiba-tiba Senin (8/6/2020) siang sekitar pukul 13.00 dia melihat ada pesan Facebook dari pelaku Syahroni. Dalam pesan yang dikirim Syahroni itu, dia menawarkan uang tunai Rp 3 juta dan mengajak jalan-jalan korban.

“Pelaku hanya butuh waktu sehari saja kenalan dengan korban,” katanya, di Mapolres Bojonegoro, Jumat (19/6/2020).

Awalnya, korban mengabaikan pesan tersebut. Merasa tak digubris, pelaku kembali merayu korban hingga akhirnya korban pun terpikat. Keduanya lalu saling bertukaran nomor seluler. Tak butuh waktu lama, pelaku Syahroni langsung mengajak korban janjian malam itu juga di SPBU Medalem, Sumberrejo.

Kebetulan, malam itu ibu korban sedang mengisi BBM di SPBU Medalem. Korban lalu ikut. Sesampainya di SPBU itu, korban pisah dari ibunya. Korban berpamitan kepada ibunya untuk keluar dengan teman.

Nah, saat menunggu di SPBU Medalem itu, tak lama kemudian pelaku Roni tiba. Pelaku langsung membawa korban menuju sebuah taman di Desa Talun, Sumberrejo. Ternyata, di taman tersebut pelaku Muhammad Abdul Aziz telah menunggu. Mesin motor selanjutnya dinyalakan. Pelaku Aziz berboncengan bersama korban. Aziz sendiri mengendarai motor.

Laju motor diarahkan menuju Dusun Grogol, Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo. Setelah puas berputar-putar mengendarai motor, mereka lalu menemui pelaku Luqman Khotibi dan Muhammad Roem. Keduanya ternyata juga telah menunggu di sebuah warung kopi di Desa Sumuragung.

Korban tidak ada yang mengenal pelaku. Hanya Syahroni yang dia kenal. Itu pun kenal melalui chat Facebook. Dari situ, korban sudah mulai curiga. Sebab, para pelaku seolah telah ada niat jahat. Korban hanya mengenal satu pelaku, itu pun baru saja kenalan.

[irp]

Firasat korban ternyata benar. Korban diajak menuju ke arah bengawan Solo. Tepatnya di tanggul Desa Piyak, Kecamatan Kanor. Selanjutnya, korban dibawa menuju semak-semak yang dikelilingi rerumbunan pohon bambu. Di situlah pra pelaku mulai melancarkan aksinya.

Dari kejadian ini, Kapolres Bojonegoro meminta agar orang tua mengawasi anaknya yang telah memasuki usia remaja. Dia berpesan, orang tua benar-benar memberikan perhatian dan mengawasi prilaku anak.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, keempat pelaku jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 1006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mkr)

Editor :