KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sebagai upaya optimalisasi sarana pengaduan masyarakat, BPK Jawa Timur membuat inovasi pelayanan publik. Mereka membuka saluran baru layanan pengaduan masyarakat, yaitu melalui WhatsApp Bisnis dengan nomor: 0811 322 99 000.
[irp]
Saluran tersebut bisa digunakan untuk menyampaikan informasi dari masyarakat. Termasuk hasil penelitian dan pengembangan, kajian, pendapat dan keterangan organisasi profesi terkait, berita media massa, termasuk pengaduan langsung dari masyarakat.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono melaunching layanan baru itu dalam acara yang dihadiri kalangan terbatas di Kantor BPK Jawa Timur, Jumat (12/6/2020).
Pejabat pemerintahan yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta dan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin.
[irp]
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke BPK Jawa Timur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
"Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan ke unit pemeriksa terkait untuk ditelaah lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pemeriksaan selanjutnya," jelas dia.
BPK Jawa Timur, kata Joko, berharap layanan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp Bisnis dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. BPK Jawa Timur juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan pengaduan masyarakat yang cepat, murah dan efisien. (hen)
Editor : Redaksi