KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tidak diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya bukan berarti warga bebas berperilaku layaknya sebelum ada Covid-19. Sebaliknya, tiga kepala daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sepakat akan memperkuat penegakan protokol kesehatan.
[irp]
“Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
Pada penguatan protokol kesehatan, Pemkab Gresik bersama instansi terkait seperti TNI dan Polri akan terus mendisiplinkan warga Gresik agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan memasuki masa transisi new normal.
Hal senada disampaikan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin. Pejabat yang biasa disapa Cak Nur itu mengatakan, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.
[irp]
"Kami tetap komitmen melaksanakan protokol kesehatan, terlebih angka positif Covid-19 belum ada tanda-tanda menurun. Kami akan menjalankan masa transisi dengan pendisiplinan masyarakat," tegas Cak Nur.
Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.
“Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan,” kata Irvan Widianto. (hen)
Editor : Redaksi