KLIKJATIM.com | GRESIK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mentarget seluruh kecamatan sudah menjadi wilayah Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020. Untuk percepatan program ini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah mengumpulkan seluruh Camat dan aparatur Kecamatan di Ruang Rapat Dinas PUTR, Kamis (27/06/2019).
Dapat diketahui, sebelumnya sudah dua kecamatan yang dijadikan sebagai pilot project, yaitu Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura. Kemudian pada tahun ini, Pemkab Gresik menambah 3 kecamatan lagi di antaranya Kecamatan Manyar, Duduksampeyan dan Driyorejo.
[irp]
Bupati yang didampingi Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya meminta seluruh aparatur kecamatan agar meningkatkan kinerja untuk mempersiapkan program tersebut.
“Kecamatan yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah, agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Bupati, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno,
[irp]
Aturan tentang kecamatan yang baru yaitu PP 17/2018 Tentang Kecamatan harus dipahami dan dijadikan pedoman untuk menjalankan tugas. Dengan aturan itu, diharapkan peran kecamatan bisa lebih efektif. Seluruh permasalahan kecamatan bisa terselesaikan di tingkat kecamatan.
Dalam kesempatan ini, Bupati telah menghadirkan seorang narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Wahyudi Ismail. Kehadirannya diharapkan bisa memberikan wawasan lebih kepada para camat dan aparatur kecamatan. (nul/*)
Editor : Redaksi