klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bejat! Marbot Musala di Banyuwangi Cabuli Siswi SMA hingga Hamil

avatar Apriliana Devitasari
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pencabulan terhadap anak bawah umur
Ilustrasi pencabulan terhadap anak bawah umur

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – Seorang marbot musala berinisial B (63) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, ditangkap polisi usai mencabuli seorang siswi SMA hingga hamil. Korban yang masih di bawah umur tersebut diketahui telah disetubuhi sebanyak lima kali di kamar mandi musala tempat pelaku bekerja.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pertama kali terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perubahan fisik pada tubuh anaknya.

"Setelah dites menggunakan test pack dan hasilnya positif, orang tua korban langsung menginterogasi anaknya. Dari sana terungkap bahwa pelaku adalah tersangka B," ujar Lanang, Selasa (13/10/2026).

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi. Polisi bergerak cepat menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, tindakan bejat tersebut dilakukan berulang kali di lokasi yang sama. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya sebanyak lima kali di kamar mandi musala di wilayah Genteng," jelas Lanang.

Diketahui, tersangka sebenarnya sudah berkeluarga. Namun, ia telah lama berpisah ranjang dengan istrinya yang saat ini tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Editor :